Pemkab Nunukan Serahkan Insentif Rp1 Juta Pertahun untuk Pembina Keagamaan

NUNUKAN, KLIKDATA.CO – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyerahkan secara simbolis dana hibah insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Khotib, Pendeta, dan Guru Sekolah Minggu se-Kabupaten Nunukan, Selasa 18 Agustus 2020, di Ruang Pertemuan Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Hibah insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid SE,MM. Nilainya Rp 1 Juta untuk masing-masing pembina yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020.

“Setiap Pembina akan mendapatkan intensif pembinaan sebesar Rp 1 Juta / tahun yang akan diserahkan dalam dua tahap,”kata Laura.

Pemberian hibah insentif bagi guru mengaji dan imam Masjid, Khotib, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu sudah menjadi program rutin Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Pemberian hibah insentif guru mengaji dan imam Masjid, Khotib, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu sudah menjadi program rutin kami setiap tahun, jangan dilihat nilainya, tetapi ini bentuk perhatian pemerintah daerah,” kata Bapak Bupati.

Bupati sangat mengapresiasi dan menghargai guru mengaji dan imam Masjid, Khotib, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu yang sangat banyak membantu pemerintah.

”Mereka inilah perpanjangan tangan pemerintah dalam usaha peningkatan dan pembinaan di bidang mental spiritual” kata bupati.

“Demikian pula kepada para guru mengaji TK/TPA usaha dalam membina dan mendidik anak-anak kita sehingga mengenal dan mampu menulis, membaca, memahami serta mengamalkan nilai-nilai Al-Quran,” kata Bupati lagi.

Pendistribusian hibah intensif guru mengaji dan imam Masjid, Khotib, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu langsung masuk ke rekening penerima.

Bupati Nunukan berharap dengan diberikannya bantuan Insentif ini, dapat sedikit membantu kelancaran pelaksanaan Tugas Imam Masjid/Musholla, Khotib, Pendeta, , Guru Sekolah Minggu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing”

Memang kami menyadari bantuan ini jika dibandingkan dengan volume tugas para pembinaan keagamaan ini belumlah seberapa, akan tetapi ini langkah yang baik bagi Pemerintah untuk memperhatikan para ujung tombak pembina keagamaan yang ada di masyarakat yang merupakan mitra dari Pemerintah dalam membina masyarakat. (*)

Comment