Kebijakan Moratorium Tunda Sebatik jadi DOB

NUNUKAN, KLIKDATA.CO — Lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diusulkan jadi Daerah Otomomi Baru (DOB). Kelima wilayah tersebut yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan.

Ada lima usulan pemekaran yang telah disampaikan ke pemerintah pusat. Tiga usulan terletak di Kabupaten Nunukan, yakni usulan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Krayan dan Sebatik. Kemudian satu di Malinau yaitu usulan DOB Apau Kayan dan satu di Bulungan, usulan DOB Kota Tanjung Selor.

Usulan pemekaran daerah di Indonesia, sejauh ini memang masih terkendala moratorium. Hal itu juga yang disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, saat ditemui media usai menerima kedatangan para mahasiswa yang juga menyampaikan poin soal pemekaran daerah.

“Usulan pemekaran sebenarnya sudah ada. Dan pemerintah pusat juga sudah melakukan kajian. Tapi yang harus sama-sama kita maklumi, kita garis bawahi, bahwa pemerintah itu sekarang moratorium terkait pemekaran daerah otonomi baru,” kata Pjs Gubernur, Jumat (16/10/2020).

Teguh mengakui, bahwa pemekaran daerah merupakan hal baik yang diusulkan. Terlebih jika untuk menopang pembangunan daerah perbatasan. Hal tersebut merupakan kebijakan strategis untuk dilanjutkan oleh pemerintah.

“Saya memang sampaikan bahwa bagi wilayah perbatasan negara yang seperti ini (pemekaran) hal yang sangat strategis. Dari sisi kepentingan nasional juga sangat strategis. Sebagai contoh, misalnya untuk kedaulatan negara kita: bagaimana dikembangkan sebagai beranda terdepan,” jelasnya.

Sebagai Pjs Gubernur, Teguh mendorong agar usulan itu tetap dikawal. Ia juga mendukung setiap dorongan yang disampaikan oleh semua elemen masyarakat untuk mempersiapkan adanya DOB di Kaltara.

“Ke depan, andai kata moratorium sudah dibuka, pasti disampaikan lagi sehingga jadi prioritas, sambil kita berbenah. Pemerintah, baik pusat maupun provinsi akan selalu memperhatikan, khususnya daerah perbatasan,” ujarnya.

Namun yang tidak kalah pentingnya, lanjut Teguh, adalah mempersiapkan daerah yang akan mekar. Pasalnya, untuk membentuk satu daerah baru, segala sesuatu harus dipertimbangkan dengan matang. Sehingga tujuan pemekaran yang diharapkan masyarakat dapat terpenuhi. Apalagi pemekaran juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Pastinya step by step. Kita tak hanya mengusulkan pemekaran perbatasan. Secara administratif dan infrastruktur juga disiapkan. Jangan sampai, dimekarkan malah tidak bagus. Tujuannya kan untuk pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan lain sebagainya. Kalau kita tidak siap, justru akan jadi masalah baru,” tegasnya. (*)

Comment