Pemda Nunukan Gelar Musrenbang Dengan Gunakan Virtual Meeting

Nunukan, KLIKDATA.co – Menjalankan amanat dan kewajiban dari undang – undang,  Musrenbang Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2020 digelar hari ini, Selasa 07 April 2020 dengan menggunakan Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom.

Bupati Nunukan H.Asmin Laura Hafid, SE.,MM didampingi oleh Sekretaris Daerah Serfianus, S.IP.,M.Si, Kepala Bappeda Litbang Kab. Nunukan Juni Mardiansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala BPKAD Iwan kurniawan, Kadis Kominfotik Kab Nunukan Suprianto berada di room meeting Kantor Bupati Nunukan, sedangkan peserta lainnya berada di room masing masing kantornya.

Tampak Ketua DPRD Kab. Nunukan juga menyampaikan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kab. Nunukan dari roomnya, demikian juga Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Utara juga mempresentasikan arah kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dari room meeting di Kantor Pemprov Kalimantan Utara.

Dalam pidato sambutannya, Hj. Asmin Laura Hafid  menyampaikan bahwasannya prinsip utama penyelenggaraan Musrenbang adalah menyepakati program dan kegiatan prioritas untuk mencapai mufakat melalui  pendekatan     atas-bawah dan bawah-atas,     sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD kabupaten Nunukan tahun 2020 menurut Bupati merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten Nunukan.

“Musrenbang ini adalah perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan awal  RKPD kabupaten Nunukan tahun 2021 menjadi rancangan akhir rkpd kabupaten Nunukan tahun 2021.

Melalui Musrenbang masyarakat dilatih memikirkan gagasan untuk memajukan daerahnya dan berargumentasi berdasarkan data/informasi yang akurat dan melalui proses ini, masyarakat menyusun prinsip dan nilai yang menjadi  rujukan bersama sehingga muncul  kontrol social”, tutur Bupati Nunukan.

Selain dari pada itu, Bupati juga menyampaikan bahwasannya Musrenbang berarti penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten Nunukan tahun 2021 dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah provinsi Kalimantan Utara tahun 2021 menghasilkan program dan kegiatan daerah kabupaten/kota yang selaras dengan program daerah provinsi Kalimantan Utara untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD Provinsi.

Dengan memahami pengertian dari Musrenbang seperti tersebut diatas, menurut  Bupati hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pihak untuk mewujudkan tujuan dari Musrenbang itu sendiri.

“Dengan memahami tujuan yang mulia tersebut diatas, walaupun saat ini kita menyelenggarakan Musrenbang tahun 2020 dengan virtual meeting sebagai wujud kesadaran kita semua untuk mendukung percepatan penanganan Covid – 19 di kabupaten Nunukan” Ucap Laura.

Laura berharap Musrenbang tahun 2020 di Kabupaten Nunukan tetap dapat berjalan dengan penuh semangat dan tetap terjaga kualitasnya, tentunya kita dapat menggunakan parameter output/manfaat yang telah ditentukan diawal.

Parameter output itu diantara, adanya kesepakatan dalam permasalahan pembangunan daerah kabupaten Nunukan tahun 2021; adanya kesepakatan terkait program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan semua perangkat daerah; adanya masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rkpd kabupaten Nunukan tahun 2021; mengajak dan mendidik publik untuk peduli dengan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten nunukan; memberikan ruang partisipasi masyarakat yang dijamin haknya oleh undang-undang; serta yang tidak kalah pentingnya adalah menyelaraskan antara harapan masyarakat dengan kemampuan pemerintahan daerah”, terang Bupati Nunukan. (*)

Comment