Bupati Nunukan Keluarkan Imbauan Penggunaan Masker

Nunukan, KLIKDATA.co – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid keluarkan imbauan guna menyikapi Semakin tingginya resiko penyebaran dan penularan Covid–19.

Imbauan ini juga merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang penggunaan masker.

Surat Imbauan yang dikeluarkan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bernomor : 90/338/SETDA-HUMPRO/IV/2020 ini, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid–19 di wilayah Kabupaten Nunukan.

Surat Himbauan tertanggal 7 April 2020 tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar melakukan hal – hal sebagai berikut :

1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali sesuai dengan rekomendasi WHO.

2. Masker bedah, masker N-95 hanya untuk petugas kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

3. Gunakan masker kain yang dapat dicuci setiap hari.

4. Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain sesuai kebutuhan, dan

5. Tetap mengutamakan berada di dalam rumah, menjaga jarak aman, budayakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, serta melakukan etika batuk dan bersin.

Di tengah situasi yang sulit seperti ini, Bupati Laura berharap himbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan disiplin oleh segenap masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (*)

Comment