65 Cawas dan Calon Kepsek Ikuti Tes Substansi

NUNUKAN, KLIKDATA.CO — Pelaksanaan test Substansi untuk para calon pengawas dan calon kepala sekolah berlangsung sejak 3 hingga 7 Oktober 2020. jumlah peserta keseluruhan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 15 calon pengawas dan disertai oleh 50 calon kepala sekolah.

Tujuan dari seleksi ini adalah untuk memilah dan memilih calon kepala pengawas dan kepala sekolah yang memiliki potensi pengawas dan kepala sekolah.

“Secara teknis kegiatan ini bermuara kepada pelatihan pengawas dan juga kepala sekolah untuk program tahun 2021 nanti nya. jadi jelas kegiatan ini berkelanjutan. Hanya saja kami menyiapkan 35 kuota untuk kepala sekolah dan 10 kuota untuk pengawas dalam mengikuti pelatihan nantinya,” ungkap Asnawi Kasi GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Minggu (4/9).

Senada dengan Hal tersebut kepala Bidang GTK Ridwan “mengatakan kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan potensi Sumberdaya Manusia terutama para guru,kepala sekolah dan juga pengawas,agar nantinya dapat mengelola sekolah dengan baik dan juga meningkatkan pelayanan pendidikan di perbatasan”.

kegiatan yang bersumber dari APBD kabupaten Nunukan ini sedianya dilaksanakan pada bulan Juli akhirnya di undur karena menyesuaikan kondisi covid 19. seharus nya pelaksanaan kegiatan ini melalui tatap muka langsung dan menghadirkan tim LPPKS untuk melakukan seleksi namun berubah menggunakan metoda daring karena mempertimbangkan protokol kesehatan.

Teknis kegiatan ini membagi masing – masing seleksi calon pengawas 2 (dua) kelas dan juga seleksi calon kepala sekolah juga (dua ) kelas sesuai dengan protokol kesehatan.

hasil seleksi ini akan ditindak lanjuti dengan pelatihan calon pengawas dan juga calon kepala sekolah di Nunukan pada Awal tahun 2021. (*)

Comment