Sakit, Sidang Pledoi Oknum Perwira Polri Batal Digelar

MAKASSAR,KLIKDATA.co– Sidang pembelaan atau pledoi dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1 miliar yang diduga dilakukan oknum Perwira Polri, Iptu Yusuf Purwantoro kembali ditunda digelar, Rabu (13/5/20).

Menurut jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara tersebut, Ridwan Sahputra, sidang pledoi terdakwa yang diketahui meminjam uang dengan alasan untuk pembayaran tunjangan kinerja instansinya tersebut sementara menjalani opname sehingga sidang harus ditunda.

Ridwan mengatakan, terdakwa yang menjalani tahanan kota tersebut melalui pengacaranya telah memberikan keterangan sakit. Sehingga hakim pada sidang pledoi Rabu Mei 2020 harus ditunda tiga pekan sampai 3 Juni 2020, pasca lebaran.

“Kondisi terdakwa sedang tidak sehat, diopname katanya sudah dua hari dan tadi melalui pengacaranya sudah menyampaikan surat sakit, katanya ada gangguan ulu hati,” kata Ridwan, Rabu (13/5/20).

Dalam perkara ini Ridwan mengatakan pihaknya sudah menjatuhkan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatan melawan hukum terdakwa. Sehingga kedepan tinggal menunggu pledoi terdakwa kemudian mengajukan bantahan atau replik dan sisanya tinggal menunggu putusan majelis hakim.

Sementara itu, korban penipuan A Wijaya mengaku tak mempermasalahkan penundaan sidang perkara ini. Ia mengaku sudah cukup puas dengan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa selama 48 bulan.

Hanya saja, dikarenakan terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut dan justru menipu dirinya dengan mengatas namakan institusinya.

Karenanya ia sangat berharap dan memohon majelis hakim memutus perkara ini dengan objektif dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (***)

Comment