PMI Batal Dipulangkan, Pemkab Persiapkan Karantina Biaya Mandiri WNI

NUNUKAN, KLIKDATA.co – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM telah mendapatkan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Tawau, Malaysia, bawah pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan pembatalan Ketua Menteri.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah mempersiapkan kedatangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) turis dari Tawau, Malaysia, yang akan transit di Nunukan.

“Yang kita persiapan ini adalah pemulangan WNI. Namun berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Konsul bahwa mereka adalah tergolong orang mampu, sehingga saya sudah meminta dinas terkait untuk mempersiapkan tempat. Karena ini harus dikarantina selama 14 hari, jadi untuk pembiayaan karantina kita akan bersurat ke Konsulat secara resmi agar Konsul menyosialisasikan kepada WNI tersebut,” kata Bupati Laura, Minggu (3/5/2020).

Banyaknya WNI yang melakukan perjalanan ke Malaysia sebelum wabah Covid-19, dan setelah wabah Covid-19, Pemerintah Malaysia memilih untuk melakukan lockdown. Sehingga WNI tidak dapat kembali ke tanah air Indonesia.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Tawau, Malaysia, sehingga WNI ingin kembali ke Indonesia melalui Nunukan.

Namun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, ada kebijakan penutupan transportasi sampai 1 Juni 2020. “Kita minta nanti Konsul akan menyosialisasikan hak itu kepada WNI nantinya,” jelasnya.(*)

Comment