Pemkab Takalar Mulai Bayarkan THR ASN dan PPPK

Takalar,Klikdata.co11 Berdasarkan hasil keputusan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad menginstruksikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K mulai dicairkan hari ini, Selasa (26/3/2024).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara. “Hari ini kita akan mulai melakukan pencairan gaji THR bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K di Kabupaten Takalar dengan total anggaran Rp24.430.201.743,” katanya.

Rahmansyah juga menjelaskan, sebanyak 30 Anggota DPRD Takalar, 4.238 PNS dan 246 P3K yang akan menerima THR. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pegawai dan sebagai pemacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan layanan masyarakat.

Ia menuturkan, berdasarkan kesepakatan tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP dan THR, pencairan THR di mulai pada hari ini dan TPP periode Januari hingga Maret akan dibayarkan pada awal April 2024.

“Semoga dengan dibayarkannya THR dapat memacu perputaran roda perekonomian di Kabupaten Takalar dan ASN dapat merayakan lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M dengan suka cita penuh keberkahan,” tuturnya.(***)

Comment