DPRD Sulbar Umumkan Dua Usulan PAW

KLIKDATA.co DPRD Sulbar mengumumkan pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar melalui sidang Paripurna Selasa 29 November. Dua usulan yang masuk, yakni dari Partai Perindo dan Partai Gerindra.

Untuk Partai Perindo mengusulkan PAW Obed Nego Depparinding dan Partai Gerindra mengusulkan Mutmainnah.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menyampaikan, DPRD telah menindaklanjuti pengusulan PAW Obed Nego, sesuai tatib DPRD. Diketahui PAW Obed Nego diusulkan karena yang bersangkutan meninggal dunia.

“Pimpinan DPRD menyetujui maka hari ini DPRD mengumumkan PAW Drs Obed Nego Depparinding. Kami atas DPRD berterima kasih atas kebersamaan dan pengabdian, semoga almarhum ditempatkan yang terbaik, dan keluarga almarhum tetap menjadi keluarga besar DPRD Sulbar,” katanya.

Berbeda halnya respon terhadap PAW Mutmainnah mengingat perkara gugatan masih berproses di Pengadilan sehingga DPRD Sulbar belum dapat menindaklanjuti usulan PAW tersebut. (*)

Comment