DPRD Makassar Segera Paripurnakan Ranperda Pemukiman Kumuh

MAKASSAR, KLIKKAMI.ID – – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Pemukiman Kumuh mulai memasuki tahap finalisasi.

Pansus saat ini telah menggelar rapat Finalisasi Naskah Akademik, dipimpin langsung Ketua Pansus, Fasruddin Rusly (F-PPP) menghadirkan Dinas Sosial Makassar, Dinas Perumahan Makassar, Dinas PU Makassar, Dinas BLHD Makassar,Dinas Kesehatan Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran, Kementrian Hukum dan Ham dan Pembuat Naskah Akademik, Senin (9/3/2020).

Usai gelar rapat finalisasi, Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly menjelaskan, bahwa pihaknya tinggal menunggu koordinasi antara Bagian Hukum Makassar dan pembuat Naskah akademik untuk audience ke Pemerintah Provinsi.

“Kita akan duduk bersama kembali untuk penyelesaian ranperda ini menjadi perda, dan akan segera diparipurnakan di DPRD Makassar,” jelas legislator PPP Makassar ini.
Acil menambahkan bahwa mengenai study banding ke dua daerah kemarin, Anggota Pansus Pemukiman Kumuh DPRD Makassar sangat mendapatkan banyak pelajaran dari permasalahan penataan kawasan kumuh.

“InsyaAllah dengan adanya Perda ini, kita akan cepat menyelesaikan penataan zona kawasan Kumuh dengan beraharap seluruh dinas yang terkait bisa bersatu dalam mengerjakan permasalahan ini,” tutupnya.

Comment