Dewan: Pertahankan Laskar Pajak Bapenda

MAKASSAR, KLIKKAMI.ID – Kebijakan pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga kontrak ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ternyata tidak berdampak pada eksistensi Laskar Pajak.

Diketahi, Laskar Pajak merupakan bentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar yang terdiri dari seratusan orang non ASN dan bertugas mengawasi pajak wajib pungut di rumah-rumah makan atau restoran berdsakan Surat Keputuasan (SK) Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan.

“Karena lain tupoksinya lain pegawainya. Laskar Pajak itu sifatnya tentatif tidak jangka panjang jadi kalau sewaktu waktu sistem online sudah ok yah kita bubarkan itu laskar pajak,” kata Mario David, anggota Komisi B bidang Keuangan saat ditemui, Jumat (7/2/2020).

“Sifatnya itu anorganik yang sewaktu-waktu kita bisa ambil dan putuskan dan itu juga kontraknya hanya setahun. Kalau PPPK itukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hampir sama degan ASN tetapi yang berbeda itu distatus pensiunnya. Jadi orangya itu berbeda,” sifatnya.

Mario menjelaskan, jika pembentukan Laskar Pajak sejak tiga tahun lalu itu juga adalah salah satu acuan dari DPRD untuk mengurangi adanya kebocoran – kebocoran pajak, khusnya pajak wajib pungu t.

Di Kota Makassar disebut Mario, ada sekitar 1.500 titik yang potensi pajak dan hanya sekitar 600 titik saja yang menggunakan alat perekam transaksi online.

Untuk itu Laskar Pajak disebut masih sangat dibutuhkan untuk mengawasi mesin perekam transaksi online.

“Makanya masih perlu kita pertahankan dan naikkan kualitasnya kemampuannya. Pengajianya itu di bapenda selaku SKPD teknis kalau tidak salah Rp100 perhari,” jelas Mario.

Senada degan itu, Hasanudin Leo yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Makassar mengatakan hal yang sama dimana selama Laskar Pajak dipakai PAD itu naik dari tahun-tahun sebelumnya.

Comment