Dewan Nilai Lebih Baik Perwali PSBB Direvisi, Ini Alasannya

MAKASSAR, KLIKDATA.CO– Rencana revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 22 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah anggota DPRD Makasasar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesta) DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir tak menyoal rencana itu, namun pihaknya menekankan agar pelonggaran PSBB nantinya tak hanya difokuskan pada pelaku usaha saja, tapi juga aktivitas keagamaan di rumah ibadah.

“Lebih baik Perwali PSBB itu direvisi daripada tidak dipatuhi, tidak bagus,” kata Wahab saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Jumat (15/5/2020).

“Kalau pelaku usaha dilonggarkan, maka kita minta juga rumah-rumah ibadah di perlonggar, dengan tentu memakai protap WHO. Misalkan Shalat berjarak, kan di Makkah orang shalat berjarak, kenapa itu kita tidak lakukan kalau memang memungkinkan,” sambungnya.

Berbeda dengan Sekretaris Komisi D Saharuddin Said yang menolak rencana revisi Perwali PSBB untuk melonggarkan aktivitas ekonomi. Langkah tersebut, kata dia, akan berdampak negatif pada pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

“Jangan sampai kita memberikan aturan memperpanjang PSBB tapi membuka tempat-tempat yang rawan untuk menularnya virus. Apa yang telah kita perjuangkan sama-sama bisa gagal karena adanya kepentingan ekonomi,” kata Ajid, sapaan akrab legislator PAN itu. (*)

Comment