Dewan Makassar Sebut Anggaran Covid-19 Tidak Transparan

MAKASSAR, KLIKDATA.CO – Anggaran sebesar Rp30 milliar yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) dan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2019 sebesar Rp147 miliar yang digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19 dipertanyakan Dewan.

Pertanyaan itu mencuat atas banyaknya laporan ke DPRD, seperti pada realisasi belanja sembako yang dinilai tidak sesuai dengan bujet Rp600 ribu per paketnya. Dimana didalamnya berisi, beras 10 kg, minyak, gula, sabun, dan sarden 10 kaleng, serta alat kebersihan sebagai bekal selama 14 hari penerapan PSBB. “Kami minta agar rincian anggaran bantuan per paket itu harus di publis ke masyarakat supaya tidak ada lagi tendensi kecurangan,” pinta Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, Rabu (22/4/2020).

Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan, transparansi anggaran bantuan tersebut sangat penting dipublis utamanya pada masyarakat, mengingat banyaknya dugaan ada permainan antara Pemerintah dan pihak distributor logistik.

Apalagi sejumlah perusahaan swasta yang diketahui telah menyumbang dana CSR-nya untuk penanganan Covid-19 ke Pemkot Makassar hingga saat ini laporan detailnya juga tidak dibuka secara transparan. “Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta itu dibagikan digabung dengan bantuan dari anggaran APBD,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Makassar, Syamsuddin Raga turut ikut mencurigai pemerintah dan pihak distributor mempermainkan harga bantuan tersebut sebelum disalurkan. “Belanja itu bisa di up harganya, meskipuin tidak di up tetapi mereka bisa mempermainkan ada aturan antara distirbutor dan pembeli. Itu kan biasanya, 10 sampai 15 persen. Kemana itu uang berarti tidak efektif kepada masyarakat,” kata dia.

Comment