Bandar Narkoba Tertembak Mati, Kapolres Luwu Ungkap Kronologinya

Wajo, Klikdata.co — Satuan Narkoba Polres Luwu yang melakukan pengejaran terhadap  bandar narkoba bernama Akis (38) di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan,  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa 18 Februari 2020 malam.

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan lantaran pelaku melawan saat hendak diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Luwu.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tak digubris, malah pelaku mencoba  melawan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan”, ucap AKBP. Fajar Kamis 20 Februari 2020.

AKBP. Fajar mengatakan bahwa pada saat setelah kejadian, petugas sempat melarikan pelaku ke RSU Siwa untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pengungkapan kasus tersebut setelah sebelumnya, Satuan Narkoba Luwu mengamankan pengedar di Kecamatan Suli dengan barang bukti 7 gram sabu. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar asal Kecamatan Pitumpanua bernama Akis.

Kapolres mengatakan langkah yang ditempuh jajarannya sudah tepat. ”Jika memang ada kesalahan prosedur dalam penangkapan saya tidak akan tolerir dan diberikan sanksi. Kami juga sementara menurunkan tim investigasi atas kasus ini,” ucap mantan Komandan Kompi 1 Pelopor Singkawang, Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat itu

”Untuk keluarga korban, saya selaku pribadi dan satuan  mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah ini”, ucap AKBP. Fajar.

Kapolres Luwu juga mengajak
kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, karena sama sekali tidak punya nilai baik atau positifnya. (cha)

Comment