Abdul Wahab Tahir Dorong Wujudkan Pemuda Generasi Masa Depan Bangsa

MAKASSAR, KLIKDATA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2023).

Dalam sosialisasi ini, Abdul Wahab mengundang dua narasumber. Ialah Ustadz Muhammad Asdar dan Nurcholis.

Terkait perda kepemudaan, legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa pemuda memang sudah menjadi perhatian. Ia melihat pemuda menjadi harapan bangsa.

“Perda ini saya yang gagas. Tapi ini regulatif dan kita perlu kaji lebih dalam terus agar pemuda menjadi generasi yang kita idamkan,” katanya.

Lebih jauh, Wahab Tahir mengungkapkan alasan lain pemuda mesti diperhatikan adalah sudah tertulis dalam ayat Al-Quran dan kisah nabi.

“Dalam Alquran itu kita selalu ada cerita tentang anak muda, begitu juga di kisah nabi. Makanya warisan bangsa ini adalah pemuda, pemuda itu cita-cita bangsa,” ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar ini pun berharap orang tua juga lebih memperhatikan anak muda dalam hal ini anaknya. Ia mesti dibina dengan baik

“Karena karakter anak muda itu terbentuk lewat lingkungan rumah, orang tua. Jadi orang tua mesti mempersiapkan anaknya menjadi generasi yang diidamkan,” tukasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Muhammad Asdar menegaskan pemuda harus sukses di masa yang akan datang seperti menjadi agen perubahan. Untuk itu, perda kepemudaan hadir.

Kesuksesan itu, menurutnya, juga mesti dibarengi dengan karakter yang kuat.

“Pemuda itu harus sukses. Siapakah itu yang dibilang pemuda pembawa perubahan yaitu yang memiliki salah satunya semangat juang,” ujarnya.

Terakhir, narasumber lainnya, Ustadz Nurcholish juga berpendapat pemuda mesti berkembang lebih jauh. Untuk itu, mereka perlu didorong oleh banyak pihak.

“Baik pemerintah maupun orang tua mesti perhatikan lagi anak muda kita. Kehadiran perda yang digagas pak Wahab mesti kita jalankan dengan baik,” tukasnya. (*)

Comment