2020, BNNP Ungkap 29 Tersangka Narkotika

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, mengungkap sedikitnya 29 tersangka kasus narkotika sepanjang 2020 periode Januari hingga Desember.

Selain itu, 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN), 27 berkas perkara Narkotika, satu kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) P21 sebanyak 16 berkas, tujuh berkas perkara dalam proses sidik, dua berkas diversi dan satu berkas SP3.

“Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 29 orang tersangka Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya, saat merilis pengungkapan kasus sepanjang 2020 di Kantor BNNP Sulsel, Jumat (18/12/20).

Ghiri menyebut, dari sejumlah kasus yang diungkap itu, BNNP Sulsel menyita barang bukti berupa sabu 1.973 gram, 282 gram ganja, 4.623,5 butir pil extacy dan
524 gram Sintentis.

“Disamping pengungkapan tersebut, juga telah ditemukan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Sulsel dan mengandung 4-Fluoro-MDMB-Butinaca yang merupakan golongan Syntethic Cannabinoid,” sebut Ghiri.

Selain pengungkapan kasus, lanjut Ghiri, BNNP juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pencegahan, sampai Desember 2020, BNNP telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika tatap muka sebanyak 9.685 orang.

“Itu meliputi lingkungan pelajar sebanyak 1.633 orang, lingkungan pekerja swasta/pemerintah sebanyak 996 orang, masyarakat sebanyak 7.056,” lanjutnya.
Kemudian BNNP Sulsel juga telah melakukan media luar ruang sebanyak 15.500, media cetak 216.000, media TV 36.000, media Radio 30.000, media Videotron 30.000 dan Branding informasi P4GN sebanyak 1.000 kegiatan.

“Upaya lain dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, juga telah dibentuk penggiat anti narkoba. Seperti pada kalangan Instansi Pemerintah, pendidikan, swasta serta kelompok masyarakat,” lanjut Ghiri.

Sedangkan terang Ghiri, dalam upaya pemberdayaan masyarakat, juga akan dijadikan sebagai salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di Sulsel.
Tercatat hingga Desember 2020 telah dilaksanakan pemberdayaan anti narkoba di lingkungan masyarakat sebanyak 210 penggiat, pendidikan 30 penggiat,
Instansi Pemerintah 30 penggiat serta swasta sebanyak 60 penggiat.

“Sedangkan upaya deteksi dini penyalahguna narkotika melalui tes urine, juga telah dilaksanakan dan tercatat hingga Desember 2020 sebanyak 5.179 orang,” tutup Perwira tinggi Polri satu bintang ini. (int)

Comment