AUHM Instruksikan Pengusaha Hiburan Perketat Protkes

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) mengeluarkan instruksi ke pengusaha hiburan untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, penerapan protkes yang ketat semata-mata untuk keselamatan bersama. Karenanya, perilaku disiplin 3 M pun tak luput dari perhatian AUHM.

“Pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Usaha hiburan pun sudah menyiapkan fasilitas untuk cuci tangan,” kata Zul, sapaan akrabnya.

Sementara pengunjung yang tak menggunakan masker dilarang masuk. Mereka akan diarahkan untuk mencari masker terlebih dahulu. Sedangkan, pengunjung dengan suhu badan di atas normal langsung disuruh pulang.

Di kesempatan itu, Zul juga menyinggung soal penutupan usaha hiburan selama tiga hari pada hari raya Natal.

Penutupan tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.

Meski libur, AUHM mengimbau agar seluruh manajemen usaha hiburan melarang semua karyawannya melakukan mudik/aktivitas liburan keluar kota maupun ke daerah.

“Pekerja diharapkan tetap berada dalam wilayah Kota Makassar sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah Covid-19,” imbaunya.

“Penerapan prokes secara ketat ini sesuai anjuran pemerintah. Intinya, kami siap mematuhi aturan dan imbauan Pemkot Makassar,” pungkasnya. (int)

Comment