Sukseskan Sekolah Terintegrasi, Wakil Wali Kota Tinjau Empat SD

MAKASSAR, KLIKDATA.CO— Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan peninjauan kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di empat kecamatan sekaligus. Keempatnya, yakni Kecamatan Biringkanayya, Talamanrea, Panakukang, dan Makassar, Kamis (8/6/2023).

Pemantauan lapangan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menyukseskan penerapan sekolah terintegrasi untuk mendukung transisi PAUD ke SD.

“Kita lakukan peninjauan secara langsung, agar dalam proses wujudkan sekolah terintegrasi tidak menemukan kendala ke depannya, seperti terkait alas hak, maupun kondisi lahan sekolah,” kata Fatma.

Seperti halnya SDN Malewang yang ada di Kecamatan Biringkanaya, setelah dilakukan peninjauan ternyata lahannya memang cukup kecil, sehingga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Akan kita bahas lebih lanjut, apakah memungkinkan adanya hibah atau seperti apa, demikian juga dengan kondisi jalan masuk ke sekolah butuh perbaikan,” ungkap Fatma.

Sebelumnya telah dilakukan pula pendataan, dan hari ini ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung, agar dapat dilakukan analisa yang lebih mendalam.

“Hal yang harus difikirkan juga terkait anak-anak murid yang sedang menjalani proses belajar, agar dalam proses pembangunan nantinya tidak akan merugikan mereka. Minimal mereka dapat dipindahkan sementara agar proses belajar dapat tetap berjalan,” lanjutnya.

Sekolah lainnya yang turut ditinjau yakni SDN Bonto Ramba dan Bonto Ramba 1 di Kecamatan Tamalanrea, SDN Tamamaung 1-3 di Kecamatan Panakukang, dan SDN Bawakaraeng 1-3 Kecamatan Makassar.

Sementara itu, Kepala SDN Bawakaraeng 2, Mashaeni, sesaat setelah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, menyatakan siap memberikan dukungan untuk memberikan yang terbaik bagi murid-murid.

“Untuk jumlah murid di SDN Bawakaraeng mencapai lebih dari 1.000 murid, yang terbagi di SDN Bawakaraeng 1, 2, dan 3 serta inpres. Tentunya akan dipikirkan bagaimana mengatur anak-anak murid nantinya agar pembangunan sekolah terintigrasi dapat terwujud, dan anak-anak akan tetap mendapatkan haknya untuk proses belajar mengajar,” ungkapnya. (*)

Comment