STOP BULLYING di Sekolah!

Penulis : Titi Sabrina, S. Pd

Guru Bahasa Inggris

(SMPN 1 Pa’Jukukang)

 

Klikdata.co — Kasus bullying sekarang ini tidak hanya terjadi dikota besar sebagaimana yang biasa kita lhat pada berbagai media cetak ataupun elektronik. Akan tetapi sekarang ini juga sudah menyebar pada berbagai sekolah yang berada didesa mulai dari tingkat sekolah menengah dasar sampai tingkat sekolah menenga atas.

Berdasarkan data OECD PISA, persentase kasus perundungan peserta didik di Indonesia mencapai angka 41%, angka ini jauh di atas rata-rata negara OECD sebesar 23%. Besaran angka ini menunjukkan tingginya kasus bullying yang terjadi disekolah.
Mulai hari ini mari kita say STOP untuk bullying!

I. PENGERTIAN BULLYING

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Terdapat banyak definisi mengenai bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain seperti di rumah, tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual. Namun dalam hal ini dibatasi dalam konteks school bullying atau bullying di sekolah.

Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok peserta didik  yang memiliki kekuasaan, terhadap peserta didik /siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Bullying  disekolah dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori:

1. Kontak fisik langsung.

Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

2. Kontak verbal langsung. 2 Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.

3. Perilaku non-verbal langsung. Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.

4. Perilaku non-verbal tidak langsung. Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.

5. Cyber Bullying Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social)

6. Pelecehan seksual. Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

II. DAMPAK BULLYING DISEKOLAH

Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik peserta didik – peserta didik  yang di-bully, peserta didik -peserta didik  yang mem-bully, peserta didik -peserta didik  yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental peserta didik . Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. Dampak dari bullying adalah:

a. Dampak bagi korban. – Depresi dan marah – rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik peserta didik , – Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis peserta didik .

b. Dampak bagi pelaku. Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap peserta didik  dan perilaku kriminal lainnya.

c. Dampak bagi peserta didik  lain yang menyaksikan bullying (bystanders). Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para peserta didik  lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa peserta didik  mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diamsaja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

III. CARA MENGATASI BULLYING DISEKOLAH

Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying meliputi programpencegahan dan penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi).

1. Pencegahan

Dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat.

a. Pencegahan melalui anak dengan melakukan pemberdayaan pada anak agar :

– Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying

– Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya

– Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat)

b. Pencegahan melalui keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan. Antara lain :

– Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama

– Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antar anggota keluarga.

– Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi

– Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan

– Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet dan media elektronik lainnya.

c. Pencegahan melalui sekolah :

– Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”.

– Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid c. Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah

– Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif.

– Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully.
Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah.

d. Pencegahan melalui masyarakat dengan membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung (Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis MAsyarakat : PATBM).

2. Penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi)

Merupakan proses intervensi yang memberikan gambaran yang jelas kepada pembully bahwa tingkah laku bully adalah tingkah laku yang tidak bisa dibiarkan berlaku di sekolah.

Pendekatan pemulihan dilakukan dengan mengintegrasikan kembali murid yang menjadi korban bullying dan murid yang telah melakukan tindakan agresif (bullying) bersama dengan komunitas murid lainnya ke dalam komunitas sekolah supaya menjadi murid yang mempunyai daya tahan dan menjadi anggota komunitas sekolah yang patuh dan berpegang teguh pada peraturan dan nilai-nilai yang berlaku.

Program pendekatan pemulihan sosial ini mempunyai nilai utama yaitu penghormatan, pertimbangan dan partisipasi. Prinsip yang digunakan adalah :

– Mengharapkan yang terbaik dari orang lain.

-Bertanggungjawab terhadap tingkah laku dan menghargai perasaan orang lain.

– Bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan.

– Peduli kepada orang lain.

Comment