Polres Luwu Berhasil Bekuk Gembong Curanmor

Luwu, KLIKDATA.co — Satuan Reskrim Polres Luwu berhasil menangkap komplotan pencuri dan penadah motor di beberapa tempat Selasa, 24 Maret 2020 lalu.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Faisal Syam ini mengamankan 3 orang pelaku pencurian dan 1 orang penadah.

Penangkapan pelaku yang pertama
di Jl. Andi Djemma Belopa yakni Ahmad Mutasar (25) warga Desa Lampuara Kec. Ponrang Selatan Kab. Luwu, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian melanjutkan penangkapan kepada dua rekannya yakni Muzakkir (18)  Desa Lampuara Kec. Ponrang Selatan Kab. Luwu, serta Tachta Wirawan (25) warga Desa Lampuara Kec. Ponrang Selatan Kab. Luwu.

Ahmad Mutasar yang pada saat penangkapan mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.

“Kita berikan tembakan peringatan namun tak digubris, pelaku terpaksa dilumpuhkan di betis sebelah kanan,” kata Faisal Syam, Jumat 27 Maret 2020.

Setelah menangkap ketiga pelaku, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap penadah motor curian tersebut.

Penadah motor curian tersebut ditangkap di Ds. Rinjani Kec.Wotu, Kab. Luwu Timur yakni Muhammad Maulana (26) sedangkan Herul warga Binturu Kota Palopo berstatus DPO.

Dari komplotan curanmor tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor, yakni 1 unit motor Honda Scoopy, 1 Honda Beat, 1 Yamaha Mio Soul dan 1 Yamaha Mio.

Faisal Syam mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap Herul warga Palopo yang bertindak sebagai penadah.

”Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan sementara dalam pengejaran” ucap Faisal Syam.

Saat ini para pelaku yang ditangkap sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cha)

Comment