Perekrutan Tenaga Kerja di Masmindo dan Petrosea Diduga Harus Pake Orang Dalam, Rawan Terjadi Konflik Sosial

Luwu, Klikdata.co — Hadirnya perusahaan tambang di Latimojong Kabupaten Luwu belum mampu mengangkat kesejahteraan warga setempat. Hal itu dikarenakan belum siapnya daerah menyambut peluang yang ada. Perlu ada rencana strategi agar respons dan koneksi antarsektor bisa lebih cepat demi peningkatan kesejahteraan.

Kehadiran PT. Masmindo Dwi Area dan perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalamnya seperti Petrosea diharapkan akan melakukan perekrutan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal.

Namun sampai hari ini yang menjadi masalah ialah kebanyakan tenaga kerja yang direkrut berasal dari luar daerah, baik luar kabupaten maupun luar provinsi.

Ketua Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislastif (FP2KEL) Ismail Ishak kembali soroti penerimaan tenaga kerja pada PT Masmindo Dwi Area dan Sub kontraktornya PT Petrosea dan Sub Kontraktor Petrosea lainnya yang dinilai tidak transparan.

Walaupun pihak PT Masmindo dan PT Petrosea kata Ismail Ishak sudah pernah dipanggil oleh DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat namun hal itu ternyata tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Ismail Ishak menduga bahwa pemanasan tenaga kerja di PT Petrosea tidak transparan dan tidak mengutamakan tenaga kerja lokal dan diduga pemanasan tenaga kerja menggunakan sistem Nepotisme dan menggunakan orang dalam.

“Sepertinya pemahaman tenaga kerja di Masmindo harus menggunakan orang dalam sehingga bagi warga lokal yang tidak punya jaringan atau yang diistilahkan orang dalam akan sulit masuk kerja di perusahaan tambang emas tersebut” ucap Ismail.

Menurutnya, masuknya perusahaan-perusahaan di Luwu tersebut justru akan menimbulkan konflik sosial atau krisis warga lokal jika akumulasi tenaga kerja itu justru menganut sistem nepotisme atau orang dalam dan itu akan menjadi ancaman kemacetan sosial serta ancaman timbulnya konflik.

Ismail Ishak juga menyayangkan perusahaan yang baru masuk bekerja di Luwu untuk konstruksi tambang emas di PT Masmindo Dwi Area di Latimojong tanpa memprioritaskan tenaga kerja lokal di Luwu.

“Masmindo dan Petrosea sudah lama beroperasi di Luwu namun kenyataan hari ini angkatan kerja lokal yang ada di Luwu belum menjadi prioritas di Masmindo dan Petrosea” ucap Ismail.

Dari pantauan FP2KEL kata Ismail Ishak, Petrosea sudah melakukan konservasi energi kerja melalui perusahaan Sub Kontraktornya PT Arlie Debora Utama yang berasal dari kabupaten lain.

“Kenapa pihak Petrosea hanya merekrut perusahaan luar untuk merekrut tenaga kerja, harusnya bisa memberdayakan perusahaan lokal” ucapnya.

Ismail menduga ada indikasi dalam jangka waktu kerja Petrosea yang dilakukan oleh PT Arlie Debora Utama ini tidak transparan dan tidak mengutamakan angkatan kerja lokal.

“Sudah ada beberapa laporan dari warga setempat bahwa PT Arlie Debora Utama dalam merekrut tenaga kerja tidak mengutamakan angkatan kerja lokal, namun merekrut angkatan kerja dari luar kabupaten” ucap Ismail.

“Sedangkan yang telah terimbas izin lahan tidak sepenuhnya di akomodir menjadi tenaga kerja, harusnya kan mereka menjadi prioritas” sambung Ismail.

“Perusahaan yang masuk di Luwu kan punya kesepakatan atau MOU dengan pemerintah terkait intensitas tenaga kerja yakni untuk tenaga kerja lokal itu 70% dan untuk tenaga kerja luar itu 30%” sambungnya.

Selain itu kata Ismail, pihak Masmindo dan Petrosea harusnya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat terutama masyarakat yang sudah dibebaskan lahannya.

“Kami kira itu adalah salah satu komitmen baik pemerintah maupun masyarakat yang lahannya sudah dibebaskan” ungkap Ismail.

Maka dari itu kata Ismail pemerintah baik itu Legislatif maupun Eksekutif wajib hukumnya hadir untuk melakukan pengawasan terkait pendanaan tenaga kerja ini.

“Paling tidak, pemerintah mewajibkan menggunakan tenaga kerja lokal sebagai penyediaan izin operasi bagi perusahaan dari luar” jelas Ismail.

Ismail Ishak juga berharap agar Masmindo memberdayakan perusahaan lokal dan bagi perusahaan yang berinvestasi di Luwu untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan di bidang itu. (*)

Comment