Pemerintah Kabupaten Nunukan Fokus Tangani Covid-19

NUNUKAN, KLIKDATA.co – Menyikapi sorotan tajam yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang menganggap Pemerintah Kabupaten ‘tidak peka’ terhadap situasi di tengah masyarakat akibat merebaknya covid – 19 karena terbukti masih melakukan lelang fisik 33 paket kegiatan senilai kurang lebih Rp. 64, 9 miliar, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Hasan Basri selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan klarifikasinya.

Hasan Basri mengakui bahwa terdapat 35 (bukan 33) paket fisik yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, namun 10 paket diantaranya adalah paket kegiatan yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan pendidikan senilai Rp. 30,8 miliar yang memang tidak bisa ditunda pelaksanaanya berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa DAK Fisik TA 2020, tanggal 27 Maret 2020. Terdapat pula 14 paket kegiatan yang pembiayaanya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar kurang lebih Rp. 17,5 miliar yang juga tidak bisa ditunda pelaksanaanya, sedangkan sisanya terdapat 11 paket kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Nunukan senilai kurang lebih Rp. 25,2 miliar.

Menurut Hasan Basri, dari 11 paket kegiatan APBD itu, 4 diantaranya sudah dilelang pada bulan Januari – Maret 2020 atau sebelum keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 117/KMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020 yang mengatur tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid- 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Surat keputusan Bersama itu ditandatangani pada tanggal 9 April 2020, sedangkan 4 paket kegiatan tersebut sudah dilelang pada bulan Maret 2020 sehingga tidak ada yang dilanggar oleh pemerintah,” kata Hasan Basri.
Selanjutnya, kata Hasan Basri, dua paket kegiatan tidak mungkin dihentikan pelaksanaannya karena menyangkut harkat dan kebutuhan hidup masyarakat banyak, yaitu paket belanja subsidi ongkos angkut barang via sungai dan udara untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Krayan dan wilayah III. “Jika kegiatan ini dihentikan, siapa yang akan bertanggung jawab jika masyarakat teriak karena kesulitan mendapatkan barang – barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” kata Hasan Basri.

Sementara 5 paket kegiatan sisanya senilai kurang lebih Rp. 7,9 miliar juga tetap dilelang karena merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sudah lama selalu tertunda. Kelima paket tersebut adalah Peningkatan Jalan Sekikilan – Kalun Sayang – Salang, Peningkatan Jalan Panamas Menuju Simpang Tiga Lapas, Peningkatan Jalan Menuju Kantor Lurah Nunukan Timur, dan Peningkatan Jalan Mambunut Menuju Kampus STIT.

Selain merupakan aspirasi masyarakat yang sudah berkali – kali disampaikan kepada pemerintah dan DPRD, pelelangan paket – paket kegiatan tersebut juga tidak menyalahi SKB Mendari dan Menkeu karena Pemerintah Kabupaten Nunukan sebelumnya telah melaksanakan realokasi anggaran di hampir semua OPD untuk penanganan covid – 19.

“Sekarang ini semua anggaran di dinas, badan, kantor, hingga bagian – bagian semua sudah dipangkas habis. Kecuali anggaran – anggaran rutin, semuanya sudah dipotong dan dilarikan untuk penanganan covid – 19, kalau dihitung – hitung semuanya mungkin jumlahnya sudah melebihi angka 50 persen sesuai dengan ketentuan dalam SKB tersebut. Jadi kalau ada anggapan bahwa lelang tersebut karena ada kepentingan pribadi dan tidak peduli dengan situasi akibat covid – 19, maka saya sampaikan bahwa hal itu sama sekali tidak benar, pemerintah sangat fokus menangani dampak wabah ini dengan segenap kemampuan yang dimiliki, tidak ada kepentingan pribadi atau politik sama sekali,” pungkasnya. (***)

Comment