Pedagang Pasar Toddopuli Tolak Jaspro

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Pedagang Pasar Toddopuli kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak tarif Jasa Produksi (Jaspro ) yang sangat memberatkan pedagang, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dirops PD Pasar Makassar, Saharuddin Ridwan mengatakan, Jaspro atau sewa tempat itu kewajiban pedagang yang menempati pasar pemerintah dan itu sudah diatur di dalam peraturan daerah no 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar.

“Adapun tentang tarifnya kami sudah terlebih dahulu membicarakannya sama pedagang. Namun ketua asosiasi pedagang tidak hadir,” ujar Sahar.
Menurutnya, mengenai tarif Jaspro yang semakin berkurang sebenarnya sudah diturunkan jauh hari sebelum direksi sekarang.

“Itu jaspro kios front pasar diangka Rp5 Juta, kemudian front toko Rp3 Juta. Pas kami masuk dan ada aspirasi pedagang, kami bertiga direksi dialog dengan pedagang untuk nilainya. Tapi waktu itu ketua sosiasi tidak datang sehingga kami beri waktu untuk mereka bicarakan,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan ke mereka (pedagang) agar ketua asosiasi ketemu dengan PD Pasar. Namun tidak ada perwakilan sekalipun yang hadir.
Selanjutnya, PD Pasar akan melakukan komunikasi dengan asosiasi pedagang Panakkukang, terkait penolakan jaspro yang terjadi di Pasar Toddopuli.

Sementara itu Pengacara Muda, Andi Rakhman Amri yang mendampingi pedagang mengatakan, Jaspro yang dihadirkan PD Pasar terlalu berlebihan bagi para pedagang di Pasar Toddopuli.
Penetapan tarif Jasa Sewa Tempat Usaha (Jasa Produksi atau Jaspro) yang ditentukan PD Pasar Makassar menjadi kontoversial karena dianggap terlalu berlebihan.

Menurutnya, seharusnya PD Pasar lebih dulu melakukan sosialisasi ke pedagang di Pasar Toddopuli terkait harga kenaikan tarif.

“Sesuai surat keputusan PD Pasar nomor : 974/001.a/Kep/PD. PSR/I/2019 ini tidak sesuai oleh para pedagang pasar, apalagi pada masa pandemi ini. Terlebih PD Pasar juga harus melakukan sosialisasi terkait berapa penghasilan dan pendapatan. Bukan sewenang-wenang untuk menaikkan tarif,” jelas Andi Rakhman Amri, kemarin.

Sementara itu Mustari, salah satu Pedagang mengatakan, keputusan yang dihadirkan PD Pasar Makassar sangat memberatkan beberapa pedagang yang ada di Pasar Toddopuli.

“Sebelumnya PD Pasar memberikan harga Rp6 Juta per bulan. Setelah itu diturunkan menjadi Rp3 Juta. Itu sangat tidak konsisten menurut kami. Saya tegaskan, ini juga memberatkan kami apalagi masih dalam masa pandemi,” ujarnya di depan awak media. (int)

Comment