Mantan Napi Narkoba Sah Jabat Anggota DPRD Makassar

MAKASSAR, KLIKKAMI.ID – Caleg terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi anggota DPRD DPRD Makassar periode 2019-2024.

Rapat paripurna istimewa yang digelar gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (14/2/2020) pagi tadi diwarnai aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Gema Garda Nusantara (GEMA GN).

Usai dilantik, mantan narapidana kasus kepemilikan narkoba dari daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang itu langsung dikawal Angkatan Mudah Kabah (AMK) PPP keluar dari Ruangan Paripurna menuju pelataran parkir.

RTQ dikejar awak media hingga ke mobilnya, enggan berkomentar dan mengabaikan sejumlah wartawan yang mencoba untuk mewawancarainya.

“Tidak ada dulu wawancara, RTQ no comment,” kata salah satu anggota AMK PPP yang ikut mengawal RTQ hingga ke mobil.

Sementara di depan pagar pintu masuk gedung DPRD Makassar sendiri, puluhan demonstran melakukan aksi unjuk rasa menolak RTQ untuk dilantik menjadi anggota DPRD Makassar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah RT Q sendiri dipimpin langsung oleh ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, sementara pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Agus Rusianto dan disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal S Suhaeb.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II l, Andi Suhada Sappaile, dan Wakil Ketua III, Andi Nurhaldin Nurdin juga ikut hadir menyaksikan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan jika pelantikan RTQ dilakukan atas dasar surat dari PPP dimana setelah dilakukan telaah oleh anggota DPRD Makassar bersama bagian Hukum dan menghasilkan keputusan bahwa RTQ memang punya hak secara konstitusional yang harus dilaksanakan yaitu pelantikan.

Comment