Legislator Makassar Minta Salat Tarawih Tetap Diadakan Saat PSBB

MAKASSAR, KLIKDATA.CO – Makassar pada 24 April nanti mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Upya itu dilakukan dengan dalih memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Penerapan PSBB di Makassar tentu berdampak pada pembatasan aktivitas masyarakat, salah satunya ibadah berjemaah keagamaan.

Diketahui, penerapan PSBB di Makassar akan berlangsung selama 14 hari, dan akan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa.

Menyikapi hal itu, aggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi meminta agar Pemkot Makassar tetap memberikan keleluasaan umat Muslim dalam menjalankan ibadah, khususnya untuk salat tarawih berjemaah.

“PSBB itu bertepatan dengan bulan suci ramadan, saya berharap pemerintah kota memikirkan itu karena di dalam bulan Ramadan itu ada salah satunya kewajiban kita sebagai umat muslim salat tarawih,” kata legislator Partai Gerindra itu, Jumat (17/4/2020).

Menurutnya, pelaksaan salat tarawih dapat diberikan kepada masjid-masjid yang wilayahnya masuk zona hijau. Sementara untuk zona merah, ia sepakat agat pelaksanaan salat tarawih berjemaah ditiadakan.

“Kalau zona merah itu ditutup saja, kita juga sebagai umat Islam bisa menjalankan ibadah tarawih. Jadi jangan ditutup semua, pasti sebagian masyarakat kita jadi kebingungan mau tarawih dimana,” pungkasnya.

Selain itu, Kasrudi juga menyampaikan bahwa ibadah merupakan salah satu cara meningkatkan imunitas tubuh. Paling tidak, kata dia, dapat menghilangkan stres untuk menghadap Tuhan. (*)

Comment