Laporan Revisi Anggaran Covid-19, Rp443 Miliar Belum Diterima, Banggar Geram!

MAKASSAR, KLIKDATA.CO – Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar mengaku belum mendapatkan data revisi atau refocussing (memfokuskan kembali) anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp443 milliar untuk penanganan Covid-19.

Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) bahkan terlihat geram, lantara sikap Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang terkesan mengabaikan permintaan DPRD.

“Belum pernah Pemkot sampaikan laporan refocussing. Jadi saya harus klarifikasi, belum pernah ada data masuk ke Banggar terkair itu, mohon maaf,” kata ARA usai rapat paripurna virtual LKPj Wali Kota tahun 2019, Senin (20/4/2020).

Diketahui dalam parpurna virtual itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb juga menjelaskan kebetuhan anggaran dalam menangani Covid-19, khususnya kebutuhan mendasar warga selama pemerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Apa yang disaimpaikan Pj Wali Kota tadi baru perencanaan, kalau sudah ada menyampaikan ke pemerintah pusat, harusnya DPRD sudah tahu, jangan sudah kirim baru kasih tahu kami
walau ini darurat nasional tapi Pemkot harus sampaikan ke Banggar,” ujarnya dengan nada kesal.

Wakil ketua DPRD Makasaar itu mengatakan, hingga saat ini data yang diterima pihaknya baru laporan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 milliar ditambah dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SIlPA) sebesar Rp143 milliar tahun 2019.

Comment