Kantor DPRD Makassar Didemo

MAKASSAR, KLIKKAMI.ID – Pelantikan Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), eks napi narkoba menjadi anggota DPRD Kota Makassar menuai penolakan dari puluhan oarang yang tergabung dalam Gema Garda Nusantara.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu rencananya akan dilantik besok pagi, sekitar pukul 09.00 wita, Jumat (14/2/2020) di Gedung DPRD Kota Makassar.

Jendral Lapangan GEMA, Bimbim mengatakan jika terjadi pelantikan itu, maka sangatu berbenturan dengan undang-undang dimana RTQ ini positif menggunakan narkoba.

“Ini nanti akan mewakili rakyat tapi penuh keburukan didalamnya,” ucap Bimbim usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Kamis (13/2/2020).

Pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran besok apabila pelantikan itu tetap digelar. Ia pun mengaku kecewa atas jawaban pihak DPRD yang menyatakan hanya menjalankan perintah Undang-undang.

“Secar konstitusikan dia terbukti menggunakan narkotika. Kami akan melakukan aksi besar-besaran besok, melakukan penolakan, pemaksaan penolakan Rahmat Taqwa,” tandasnya

Terpisah, anggota DPRD Makassar dari Komisi A, Aziz Namu yang menerima aspirasi para pengunjukrasa mengatakan jika pelantikan itu hanya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan tatip yang mengatur akan hal itu.

“Di Tatib kita mengatakan bahwa setiap calon terpilih berhak untuk dilantik apapun kondisinya sehingga kalau kita tidak melaksanakan aturan, kita dianggap melanggar aturan. Di dalam aturan tercantum bahwa setiap anggota DPR terpilih dan sudah ada keputusan dari KPU maka punya hak untuk dilantik,” jelasnya.

RTQ sendiri sebelumnya tak dilantik karena karena tersandung kasus hukum. Ia ditahan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar karena terlibat narkoba.

RTQ dibekuk tim penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, di Jalan Barukang, Makassar, Selasa (20/8/2019) lalu. Tim juga amankan bukti, alat hisap sabu (bong) botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.

Comment