Ini Peran dan Fungsi Humas Pemkab Nunukan Selama Wabah Covid-19

NUNUKAN — Kasubag Humas Pemkab Nunukan Kalimantan Utara Rademptus Darus Triusada, S.ip menjelaskan kepada Wartawan tentang aktivitas atau kegiatan Bupati bersama SKPD Selama Covid-19 berlangsung.

Redemptus Darus Triusada .S.Ip , atau biasa panggilan sehari- hari disapa Titus, jadi kegiatan bagian humas ini adalah mendukung dari tugas dan fungsi dari kepala bagian humas dan protokol sebagai juru bicara pemerintah daerah kabupaten nunukan, secara garis besar kegiatan kami kasubag humas itu mendukung apa yang dibutuhkan dan yang menjadi kebutuhan dari bagian humas dan protokol.

Kepala bagian humas untuk dibantu dan didukung sebagai juru bicara bimbingan dan juru bicara dari pemerintah daerah.

Kemudian untuk kegiatan covid19 kebetulan dibagian humas ini bagian dari satgas covid-19 bersama dengan dinas kominfo dan dari dinas kesehatan masuk dalam struktur tim gugus tugas satgas penanganan cepat covid-19 Kabupaten Nunukan.

“Jadi disitu juga kami mendukung kebutuhan dari tim publikasi ini untuk dapat mendukung mempublikasikan kepada masyarakat apa yang sudah dikerjakan oleh gugus tugas satgas covid 19 Kabupaten Nunukan” jelasnya.

Untuk kegiatan Gugus Tugas penaganan pencegahan Covid-19 yang Poskonya atau sekertariarnya dikantor Perpustakaan dan Arsip Depan Alun- Alun kota nunukan disitu setiap hari diselenggarakan “Konferensi Pers atau Pers Release”, tidak lain tujuannya adalah untuk mengetahui perkembangan Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

Diposko covid-19 itu berbagai kegiatan mulai dari Rapat kordinasi Konsultasi dan dilaksanakan dipreskon itu disampaikan perkembangan dari apa yang sudah dilakukan oleh tim penaganan kesehatan Covid-19.

Di posko itu juga dijelaskan data tabulasi dari perkembangan pasien covid-19 banyak sekali statusnya seperti ODP, PDP POSITIF ODP, OTG di posko itu tim Juru bicara Covid-19 menyampaikan dan menjelaskan serta tanya Jawab oleh Tim Gugug tugas penaganan, Rekan-rekan Media bertanya sementara Juru Bicara Covid-19 Aris Suyono, Skm. bersama Hasan Basri kabag Humas Pemerintah daerah kabupaten nunukan menjawab pertanyaan dari Rekan Kulih Tinta oleh kabag humas yang tergabung dalam tim juru bicara dari satgas covid juga menyampaikan apa apa yang menjadi kewenangannya disampaikan.

Disitulah Peranan humas mendukung kebutuhan itu dalam hal fasilitasi publikasi kemudian apa yang dibutuhkan dalam hal preskonfes tersebut bersama dengan dinas kominfo.

Saat Media menanyakan kegiatan Bupati dan OPD selama Covid-19 berlangsung,?

Menurut Titus kegiatan bupati selaku top Leader pemerintahan kabupaten nunukan dan kepala OPD sementara ini masih berjalan seperti biasa dan mereka bekerja selalu mendapat intruksi dari pusat memang ada rekovising alokasi anggaran artinya itu berdampak pada kegiatan yang lain sehingga fokus kepada kegiatan kita saat ini dengan adanya pandemi covid-19 adanya fokus untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Bupati dan unsur SKPD sekarang dan saat ini bekerja sesuai dengan arahan dari pimpinan dari pemerintah pusat tetap memperhatikan yang menjadi arahan dari pusat seperti social distancing, kemudian bekerja dari rumah dan sebaginya.

Lanjut Titus bahwa pemerintah daerah kabupaten nunukan terus menerus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui beberapa kementrian.

Rutinitas melakukan Rapat dalam jumlah yang terbatas orang tetapi kordinasi mereka tetap berjalan melalui Vidio Cold bahkan Rapat Kordinasi atau video konfres terus diselenggarakan antara kementrian dan Gubernur serta Bupati beserta jajarannya.(*)

Comment