Februari 2021, BKD Makassar Target SK Honorer Rampung

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar menargetkan perampungan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak honorer pada Februari 2021 mendatang.

Sekretaris BKPSDMD Makassar, Basri Rakhman mengatakan, evaluasi kinerja tenaga kontrak masih dalam perampungan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun sudah mengusulkan laporannya.

“Targetnya Februari. Paling lambat akhir bulan,” kata Basri, Selasa (19/1/2021).
Salah seorang tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Wati mengakui SK perpanjangan kontrak biasanya terbit pada Februari.

“Biasa SK nanti bulan dua. Tahun lalu juga terbit bulan Februari,” katanya.

Selama SK belum terbit, maka gaji honorer pun belum bisa diterima. Berdasarkan pengalamannya, gaji Januari dan Februari akan diterima pada Maret nanti.

Sementara itu, Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Munandar mengatakan, ada 204 honorer atau pegawai kontrak indisipliner sesuai evaluasi sementara.

“Jumlah tersebut masih bisa bertambah. Data atau catatan kepegawaian ini berasal dari laporan OPD-OPD dalam lingkup Pemkot Makassar,” beber Munandar.

Alhasil, ratusan honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut terancam sanksi tak mendapat perpanjangan kontrak kerja alias pemecatan pada 2021 ini.

Menurutnya, honorer tersebut bersikap indisipliner lantaran tidak bisa mendukung kinerja birokrasi. Mereka ada yang malas dan tak patuh terhadap pimpinan di intansi tempatnya bekerja.

Bahkan, jumlah honorer indisipliner berpotensi masih bisa bertambah. Sebab, BKPSDMD Makassar masih terus melakukan evaluasi kepegawaian.

Lanjut Munandar, catatan kepegawaian tersebut sudah disampaikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Makassar, Muh Yasir dan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Catatan kepegawaian ini sudah dilaporkan ke wali kota melalui kepala badan,” ungkap Munandar.

Pasalnya, kelanjutan nasib honorer tersebut berada di tangan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Diberhentikan atau masih diperpanjang kontraknya tergantung keputusan pimpinan,” tandas Munandar.

Berdasarkan data dari BKPSDMD saat ini Pemkot Makassar mempunyai 8.449 tenaga honorer untuk 2020. Sementara tahun 2019 sebanyak 8.862 orang. (int)

Comment