Apel Gabungan KORPRI, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid Sampaikan 7 Pesan Penting

Nunukan, klikdata.co – Apel Gabungan Korpri di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (17/02), kali ini benar-benar dimanfaatkan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid untuk merefresh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seputar tujuh poin penting disampaikan bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, mulai dari masalah kedisplinan hingga perselingkuhan.

Ketujuh pesan tersebut adalah: Pertama, para ASN meminta agar tidak menabrak aturan dan menyeret tanggung jawab jawan ASN yang lain. Bupati Laura menyampaikan hal itu karena dia mendengar banyak terjadi mis manajemen dan perasaan tidak menyenangkan akibat cara – cara seperti itu di beberapa OPD.

Kedua, ASN mendukung bekerja dalam satu kerja tim yang kuat dan saling mendukung. Ego sektoral sudah dihilangkan untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi pemerintah.

Ketiga, memulai tahun politik seluruh ASN harus tetap memegang sikap netralitasnya, dan terus melaksanakan tugasnya dengan adil dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, sebagai warga negara ASN tetap memiliki hak politik, tetapi ada batas – batas yang disetujuinya.

“Hak politik ASN hanya ada di bilik suara, pada saat pemungutan suara nanti. Oleh karena itu, jagalah lingkungan kondusif di lingkungan kerja dan di tengah-tengah masyarakat, ”kata Serfianus.

Selanjutnya, meski sudah kerap kali disampaikan, tetapi larangan agar ASN tidak melakukan curhat di media sosial kembali menjadi pesan yang disampaikan kali ini. ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, menurut Serfianus, tidak semestinya menggunakan medsos untuk mempertanyakan kebijakan – kebijakan pimpinan.

“Saya melihat akhir – akhir ini ada ASN yang ribut di media sosial karena TTP-nya lambat cair. Padahal rebut di medsos tidak bisa membuat TTP segera cair, TTP akan diterima jika sudah ada uang. Percayalah, saya tidak pernah memegang hak – hak saudara. Boleh bermedia sosial, tetapi ada kode etik, sumpah PNS dan sumpah jabatan yang harus selalu kita pegang, ”katanya.

Harapan agar ASN mampu menjadi komunikator yang juga menjadi pesan bupati kali ini. Mengenai pembagian kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat misalnya, ASN harus mampu menjelaskan dengan baik, sehingga tidak semuanya ditumpukkan kepada pemerintah daerah, kompilasi muncul mengenai tengah masyarakat.

Pesan keenam adalah persetujuan agar ASN selalu menyimpan citra dan nama yang dipertanyakan di tengah masyarakat.

“Saya dapat informasi masih ada ASN yang perilakunya mencoreng nama pembelian karena tindakan selingkuh dan narkoba. Saya ingatkan jika masih ada ASN yang masih melakukanya, segeralah bertobat, ingat anak, suami dan istri di rumah. Jangan karena nikmat sesaat, hancur keluarga dan masa depan selamanya, ”tegasnya.

Sementara yang terakhir adalah pesan agar seluruh ASN tetap kedisiplinanya, terkait dengan disiplin masuk kerja. Serfianus mengingatkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja selama 46 hari berlalu – turut dapat diberhentikan dengan hormat. (*)

Comment