Bapenda Gelar Rakor Penertiban Reklame

MAKASSAR, KLIKDATA.CO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi penertiban reklame. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Kantor Bapenda pada Senin, (05/06/2023).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Kasubbid Reklame, Parkir, dan Retribusi Daerah M Irsan Abdullah, didampingi Kasubbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Arfiani.

Selain untuk tujuan demi menjaga estetika kota terhadap penempatan reklam yang berada di wilayah Kota Makassar, ini juga dilaksanakan mengingat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar berasal atau dihasilkan melalui pajak reklame.

“Sehingga kontribusi reklame pajak terhadap pendapatan pajak daerah harus terus dioptimalkan,” sebut Kasubbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Arfiani.

Sementara itu, Kasubbid Reklame, Parkir, dan Retribusi Daerah M Irsan Abdullah menyampaikan, penindakan seperti ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengiklan atau pemilik reklame terhadap aturan penempatan reklame yang telah ditetapkan. Ini untuk menciptakan lingkungan kota yang indah, rapi, dan bebas dari reklame yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Penindakan terhadap pelanggaran reklame yang telah ditetapkan bisa diberikan terhadap reklame yang melanggar peraturan, termasuk reklame yang tidak memiliki izin atau melebihi ukuran yang diperbolehkan,” katanya.

Ditambahkannya, Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus melakukan upaya penetiban reklame guna menciptakan kota yang nyaman, indah, dan tertata dengan baik.

“Diharapkan dengan kerjasama yang baik, estetika kota dapat terjaga dengan baik dan potensi PAD dapat dioptimalkan,” imbuhnya. (*)

Comment