Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng dan Zulkifli Dorong Pembentukan OPD Yang Baru

Luwu, KLIKDATA.co – Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pembentukan yang dirancang untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan melihat kondisi saat ini di Kab. Luwu perlu untuk membuat OPD yang baru.

Hal itu terungkap dalam diskusi dengan tema Restrukturisasi Kelembagaan Perangkat Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, bertempat di warung kopi D’Biru Belopa, Rabu 1 Juli 2020.

Dalam diksusi yang di inisiasi Anggota DPRD Propinsi Sulsel, Fadriaty Asmaun ST, MM memenuhi harapan yang sifatnya diperlukan untuk membuat kembali Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Luwu dan Dinas Kebersihan.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng, SE, mengungkapkan, 71% masyarakat Kabupaten Luwu bekerja dan bergantung pada sektor pertanian umum. Dari fakta tersebut sekitar 39,052 hektar adalah tanah persawahan yang menjadi sumber kehidupan sekaligus menjadi potrensi utama pada sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Dari data yang ada, Kabupaten Luwu ini memiliki 39.052 hektar lahan persawahan, dengan total 7.378 lahan sawah tadah hujan dan sebanyak 31.674 hektar adalah tanah persawahan yang membutuhkan pengairan, sehingga sistem pengairan ini tidak optimal karena tidak ada OPD yang menyediakan pengurahan sumber daya air ”kata Wahyu Napeng.

Wahyu Napeng mengatakan, para petani penggarap dan pemilik sawah sangat bertumpu pada pengelolaan sumber daya air melalui pengairan primer, tersier dan sekunder yang memerlukan pengangkutan oleh OPD Dinas PSDA Luwu. Akan tetapi sebaliknya dinas PSDA Luwu sejak tahun 2016 lalu dibatalkan.

“Seharusnya dinas PSDA Luwu tetap ada, karena bidang pertanian sangat terkait disetujui dengan air dan pola pengelolaannya. Untuk itu kami mengundang pihak eksekutif Pemkab Luwu untuk menghadirkan kembali Dinas PSDA Luwu. Dengan mengembalikan kembali dinas PSDA ini akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang mandiri karena pengairan yang baik akan mendorong peningkatan produksi petani gabah di Kabupaten Luwu “ucap Wahyu.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli, ST, M.Si yang juga hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi masukan dari LSM dan insan pers yang meminta agar dilakukan perombakan OPD untuk meningkatkan pelayanan publik.

Selanjutnya Zulkifli, itu memang khusus di Kab. Luwu ini dinas PSDA sangat dibutuhkan dan diminta, karena penduduk Kab. Luwu pinjam mata pencahariannya sebagai petani.

Selain dinas PSDA yang sifatnya mengharuskan, masalah kebersihan atau masalah sampah di Kab. Luwu juga perlu difikirkan untuk kemudian dibuat OPD khusus, karena selama ini hanya gabung di Dinas Lingkungan Hidup.

“Saat ini kan Bidang Kebersihan itu gabung di Dinas Lingkungan Hidup. Hemat saya, diterima keluar dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi OPD khusus, yaitu Dinas Kebersihan, ”kata Zulkifli.

Langkah penanganan itu agar proses penanganan sampah di Kab. Luwu bisa lebih maksimal.

Zulkifli menambahkan, sangat sulit bagi kita ini untuk mendapatkan Piala Adipura jika tidak ada OPD khusus yang mengurusi masalah sampah atau kebersihan.

Hal lain juga harus di sinkronkan, yaitu perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang ada di dalamnya yang mengatur sistem penataan dan pengelolaan sampah, ucap Zulkifli.

“Saya kira di forum ini semuanya setuju untuk menghadirkan dinas PSDA dan Dinas Kebersihan kembali. Ini masukan berharga buat kami dan akan kami ikuti selanjutnya di lembaga DPRD Luwu” ungkap Zulkifli.

Dalam diskusi ini dihadiri oleh anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Ridwan Bakokang dan Erwin Barabba. Turut hadir Tokoh Pemuda, LSM dan segenap insan perserta kepala desa dan OPD terkait

Fadriaty selaku wakil rakyat fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulsel mengatakan pada prinsipnya, memimpin OPD untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mendoorng kemajuan pembangunan di daerah

“Idealnya struktur kelembagaan tidak perlu gemuk, perlu perlindungan prinsip yang lebih baik. Kami di Propinsi juga sudah melakukan restrukturisasi OPD ditingkat Propinsi Sulsel. Semoga di Kabupaten Luwu juga bisa merevisi Perda OPD-nya untuk keperluan kebutuhan dan perkembangan hari ini” Kata Fadriaty yang akrab disapa Enceng (*)

Comment