Waketum GNPK Cium Dugaan Monopoli Proyek Pengusaha Sulsel di Kendari Sultra

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN GNPK), Ramzah Thabraman cium adanya dugaan monopoli proyek yang dilakukan seorang pengusaha Sulsel di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Ramzah, setelah melakukan penelusuran di Kendari, pihaknya memperoleh data jika ada pengusaha Sulsel diduga telah memonopoli sejumlah mega proyek di Sultra.

Lanjut Ramzah, pada tahun 2019 dan 2020, nilai proyek yang didapatkan oleh oknum pengusaha ini ditaksir mencapai Rp2 triliun lebih.

Ramzah berang karena oknum pengusaha ini dalam memuluskan langkahnya disinyalir kerap mencatut nama petinggi penegak hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Mereka memonopoli proyek semaunya tanpa memikirkan pengusaha lokal. Ini harus dihentikan. GNPK akan melaporkan masalah ini ke KPK untuk dugaan korupsinya dan KPPU untuk monopoli proyeknya,” tegas Ramzah.

Lebih jauh Ramzah menegaskan, aparat penegak hukum seperti KPK sudah harusnya memulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oknum pengusaha tersebut.

“Begitu data lapangan kami rampung. GNPK akan segera ke KPK melapor. Kita lihat saja nanti. Sejauh mana oknum pengusaha ini bisa mengusung dada,” tandas Ramzah. (***)

Comment