Wacana Baru, Ponpes Asadiyah Dukung Raperda Pulau Santri

NUNUKAN, KLIKDATA.CO — Wacana usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pulau Santri baru ada, karena biasanya hanya dikenal kota santri atau desa santri. Pulau santri apalagi berada di perbatasan Negara, tentu butuh regulasi khusus yang nantinya bisa menjadi tugas bersama antara aparat keamanan, ulama dan santri dalam menjaga NKRI dari potensi bahaya yang berasal dari Negara lain.

Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Asadiyah di Sebatik Kamal Soreyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut, sudah seyogyanya santri dan ulama dilibatkan dalam sosialisasi anti paham komunisme, terorisme dan radikal, bahkan kesederhanaan dan kesahajaan hidup santri perlu diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.

‘’Khususnya buat anak muda yang serba gadget hidupnya, serba hedon, dengan perilaku sederhana, akan membuat pemuda focus pada tujuan, faham bahwa dia adalah asset bangsa dan sudah seharusnya memposisikan diri sebagai pribadi yang pantas memegang estafet kepemimpinan negeri ini, semoga Raperda tersebut menjadi hukum yang membawa negeri ini ke arah lebih baik.’’tegasnya.

Raperda pulau santri mengemuka dalam rapat paripurna penjelasan raperda pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD Nunukan yang digelar secara virtual Jumat 23 Oktober 2020.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Nunukan Burhanuddin menegaskan, keberadaan pulau santri di pulau yang merupakan perbatasan RI – Malaysia akan memberikan efek domino cukup luas, baik dari aspek moral, religius, dan keamanan RI di perbatasan.

“Sebagai akses masuk dari negara Negara tetangga seperti halnya Malaysia dan Pilipina, Sebatik dengan penetapan pulau santrinya memiliki beban moral untuk mengokohkan pondasi keagamaan sehingga menjauhkan desintegrasi dari faham radikalisme juga terorisme,’’ujarnya, belum lama ini. (*)

Comment