Unjuk Rasa di Balaikota, AUHM Nilai Aturan Jam Malam Tebang Pilih

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Makassar, Rabu (10/2/2021).

Unjuk rasa ini dipelopori Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang kembali memperpanjang pembatasan jam ‪malam hingga 23‬ Februari 2021.

SabKetua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, demontrasi yang dilaksanakan tersebut untuk menuntut keadilan terhadap pelaku usaha dan pekerja hiburan.

Sebab, pembatasan jam malam yang diterapkan sejak akhir Desember 2020 lalu berdampak terhadap pelaku usaha dan para pekerja hiburan.

“Usaha teman-teman setengah mati. Mereka tidak bisa lagi handle pengeluaran operasional tinggi,” kata Zulkarnaen.

Karena itu, pihaknya merasa sangat dirugikan karena berdampak terhadap pendapatan yang diterima.

Dia menilai aturan itu terkesan tebang pilih karena hanya berorientasi pada jenis usaha tertentu. Selain itu, dianggap akan membunuh keberlangsungan bisnis hiburan malam.

“Kalau dibatasi, yang terdampak langsung kan tempat hiburan. ‪Jam 10‬ disuruh tutup, apa kita mau makan? Itu listrik jalan terus,” katanya.

Lalu, ramadan pun segera datang. Bisnis hiburan kembali akan tutup sesuai regulasi yang berlaku di Kota Makassar.
Padahal, ada ribuan tenaga kerja di bawah naungannya yang mengeluh soal pendapatan. Mereka terancam tidak berpenghasilan akibat pemberlakuan pembatasan jam operasional yang diterapkan Pemkot Makassar.

“Kita bergerak karena ini masalah perut. Jika jam malam tidak dicabut maka kami menuntut pemerintah bertanggung jawab untuk membayar gaji para pekerja,” pungkas Zulkarnaen. (int)

Comment