Tindaklanjuti RDP, Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Tradisional

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Komisi B DPRD kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Bacan, Kelurahan Kampung Melayu Baru, Kecamatan Tallo, kota Makassar, Sabtu (22/8/20).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan laporan warga setempat terkait tata kelola pasar yang semrawut.

Di lokasi Sidak, Komisi B menemukan sejumlah lapak tambahan, sehingga jumlah lapak melebihi kapasitas yang tersedia.

Ketua Komisi B DPRD kota Makassar, William Laurent berharap Pemerintah Kota  Makassar bisa memberikan perhatian terhadap kondisi Pasar Bacan, agar semua pihak bisa merasa nyaman.

“Mungkin dari Komisi B melihat bahwa keadaan pasar ini memang agak semrawut, karena yang tadinya ada batas di sebelah sana itu, sekarang full sampai di depan. Kami harap pemerintah setempat memberikan kenyamanan juga bagi warga disini. Paling tidak kita rapikan dulu supaya memang yang dianggap liat ini dibenahi,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi PDIP tersebut mengatakan, terkait pembahasan tata kelola teknis, nantinya bisa dibicarakan lebih lanjut.

“Teknisnya seperti apa, nanti kita bicarakan,” singkatnya.

William mengatakan jika Komisi B akan bersikap tegas terhadap penataan pasar tersebut, agar semua pihak bisa merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan.

Menanggapi hal ini, pengelola pasar Bacan, Daud Musali mengatakan, kondisi pasar Bacan saat ini sudah lebih baik ketimbang tahun lalu. Ia mengaku sudah membenahi pengelolaan pasar tersebut atas instruksi camat setempat.

“Itu lebih semrawut dari yang lalu. Kalau sekarang itu kita sudah merapikan sesuai instruksi dari pak camat. Kita sudah ganti meja dari meja kayu ke meja besi lipat. Hanya memang sebagian masih meja untuk jual babi itu karna babinya dia potong disana,” jelas Daud. (rilis)

Comment