Tak Ada Aturan, Lelang Jabatan Kepala Pasar Akal-akalan Dirut

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya melaksanakan lelang jabatan kepala pasar. Lelang jabatan kepala pasar tersebut dilaksanakan di kantor PD Pasar Makassar Raya, Jl Kerung-Kerung, Rabu (8/7/2020).

Disinyalir, lelang jabatan tersebut hanya sebagai akal-akalan direksi perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini. Sebab, lelang dilaksanakan tanpa izin dari Pj Wali Kota Makassar, serta tidak ada aturan lelang harus dilaksanakan untuk menentukan kepala pasar di Makassar.

“Tes sudah selesai, cuma satu hari di kantor PD Pasar,” ungkap salah seorang kepala pasar yang ikut seleksi tersebut.

Lelang jabatan ini turut melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Makassar, Basri Rakhman mengatakan, lelang jabatan tersebut dilaksanakan sendiri oleh PD Pasar Makassar Raya.

“Mereka (PD Pasar) yang melaksanakan sendiri. Jadi, konfirmasi langsung ke PD Pasar,” singkat Basri, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makassar Raya, Basdir yang dikonfirmasi enggan memberikan klarifikasinya. “Bentar kutelponki nah,” singkat Basdir.

Sayangnya, Basdir tak kunjung memberikan klarifikasinya hingga berita ini diturunkan. (***)

Comment