Selama Pandemi, Kekerasan Perempuan Meningkat 80 Persen

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Selama masa pandemi, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan  Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) mendapatkan laporan kekerasan meningkat.

Peningkatan terjadi hingga 80 persen, atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 20 persen. Jumlah kasus di atas 25 kasus per bulan.

Hal ini dibahas dalam evaluasi catatan awal tahun LBH Apik, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan media. Di Red Corner, Selasa, 21 Februari 2021.

Direktur LBH APIK Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, kekerasan selama pandemi yang banyak ditemukan yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dilakukan oleh suami kepada istri. Pasalnya mereka mengaku stres karena desakan ekonomi yang kurang.

“Suami banyak dipecat dari kantornya sehingga kadang kala stres dan dampaknya lari ke keluarga. Mereka memukuli istri maupun anak,” ucapnya.

Ketika dimintai keterangan, sang istri tak mau melaporkan perilaku sang suami. Pasalnya ia takut di pukuli berulang kali jika ketahuan melapor. Dari kejadian tersebut, laporannya rata-rata didapat dari tetangga korban.

“Inilah yang akan kami tekankan di LBH APIK memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa menjadi pendamping untuk setiap korban kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Selain kasus KDRT, kekerasan visual dalam bersosial media juga dianggap tinggi selama pandemi. Sebut saja satu kasus, seseorang berkenalan di medsos. Kemudian perempuan termakan bujuk rayu melakukan video call dengan laki-laki.

“Nah, kadang laki-lakinya minta perempuan melepas baju, karena sudah percaya dengan sang laki-laki akhirnya dilakukanlah hal itu,” ucap Rosmiati.

Kemudian videonya ini kata Rosmiati, dijadikan sebagai senjata untuk memeras korban dengan meminta uang. Secara tidak langsung ini dikategorikan sebagai pelecehan terhadap perempuan.

“Dari kasus-kasus tersebut, LBH APIK ingin mengambil peran agar bisa mendampingi korban hingga kasus kekerasan dan pelecehan berkurang,” ungkapnya. (int)

Comment