Sekda Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Ranperda Prakarsa DPRD Makassar

MAKASSAR, KLIKDATA.CO —DDPRD Makassar melakukan Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat Walikota atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Prakarsa DPRD, Senin (01/02/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Makassar.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Pj Walikota Makassar yang diwakili Sekda Kota Makassar Ir. M. Ansar beserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Rapat Paripurna ini digelar pasca pemaparan atas Penjelasan Pimpinan Pansus (Panitia Khusus) terhadap Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan Status Dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar menjadi Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Kota Makassar dan Ranperda Kota Makassar tentang Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.

Tanggapan Pj. Walikota Makassar dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang berpandangan bahwa, pada prinsipnya pemerintah Kota Makassar mendukung penuh peraturan daerah prakarsa DPRD yang akan dilahirkan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat makassar.

Dengan berakhirnya paripurna ini, sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan tingkat pertama, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut pada Selasa (02/02/2021) besok.(*)

Comment