Satu Positif Covid-19, Seluruh ASN dan Honorer di Kantor Bupati Nunukan Diperiksa

NUNUKAN, KLIKDATA.CO — Kegiatan Tes Rapid ini dilakukan di ruang Serbaguna Lt. V Kantor Bupati Nunukan. Sedari pagi tampak PNS dan Honorer duduk di meja berhadapan dengan tim Kesehatan Satgas untuk diambil sampel darahnya sebagai langkah dalam tes rapid ini, diawali dari pimpinan, Staf PNS dan Honorer di Bagian Humas dan Protokol Setda yang kemudian diikuti oleh bagian lainnya.

Plt Bupati Nunukan H Faridil Murad, dan Sekretaris Daerah Serfianus, juga tampak mengikuti Tes Rapid kali ini.

Sebelumnya, Rabu (21/10/2020), Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Nunukan mendapatkan informasi hasil sweb dari RSUD Tarakan, ada 1 pasien yang dirawat di RSUD Tarakan yang dirujuk dari RSUD Nunukan pada tanggal 19 Oktober dan dilakukan pengambilan swab pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan hasil pemeriksaan TCM terkonfirmasi positif COVID-19.

Dengan demikian pada Rabu (21/10/2020) Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Nunukan mencatat bertambahnya 1 pasien konfirmasi positif dengan rincian informasi pasien ini (NNK#68) merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Nunukan berusia 45 Tahun berjenis Kelamin laki-laki dengan alamat Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Kapala Bagian Humas dan Protokol Setda Nunukan Hasan Basri, menyampaikan rapid test yang dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan ini sesuai dengan standar Protokol Kesehatan yang ada.

Menurut Hasan Basri hal ini adalah wujud komitmen dari pemerintah Daerah untuk patuh terhadap protokol Kesehatan.

“Begitu menerima informasi adanya ASN yang terkonfirmasi positif, bapak Plt Bupati dan Sekda langsung mendukung untuk dilakukan Rapid Test untuk ASN dan Honorer di Kantor Bupati”, ujar Hasan Basri yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, pengambilan Tes Rapid masih berlangsung di Kantor Bupati Nunukan. (hms)

Comment