Rekomendasi DPP untuk Supriansa Tak Pengaruhi Suara Musda

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Rekomendasi dari DPP Partai Golkar yang kini dikantongi Supriansa, sebagai Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel dinilai tidak dapat mempengaruhi suara di Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Sulsel.

Hal itu dikatakan Sekretaris Sterring Commitee (SC) Musda X Partai Golkar Sulsel, Irwan Muin.

Menanggapi surat rekomendasi bernomor: B-248/Golkar/VII/2020, Tanggal 19 Juli 2020 ini, Irwan Muin mengemukakan, rekomendasi itu tidak mempengaruhi proses penjaringan dan pencalonan. Karena kata dia, dilakukan berdasarkan AD/ART dan Juklak yang telah ditetapkan.

“Pemilik suara tentu masing-masing memiliki alasan dalam melakukan dukungan calon. Jadi, terkait dukungan suara diserahkan sepenuhnya kepada pemilik suara,” ujar Irwan Muin  Senin, (20/7/2020).

Irwan Muin juga mengungkapkan,  terdapat 10 syarat yang perlu dipenuhi para kandidat. Hal ini berdasarkan ADRT pasal 18 ayat 1 dan 5 serta Juklak-02/DPP/Golkar/II/2020 pasal 38 ayat 1 Huruf A poin (c).

“Di antaranya telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, dan/atau satu tingkat di atasnya, dan/atau satu tingkat di bawahnya,” ulas Irwan.

Terpisah, salah satu kandidat Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe meluruskan substansi rekomendasi yang dilayangkan DPP Golkar untuk rivalnya, Supriansa.

Dalam kacamata hukum kata Doktor di bidang hukum ini, rekomendasi tersebut bukanlah final, tetapi hanya merupakan persetujuan bagi Supriansa untuk maju dalam Musda.

Pemberian rekomendasi itu menurut Taufan merupakan persetujuan maju sebagai Calon Ketua Golkar, lantaran Supriansa tidak memenuhi salah satu syarat yang tercantum dalam AD/ART.

“Surat dari Ketum DPP Golkar bukan diskresi, tapi rekomendasi biasa sebagai persetujuan untuk maju karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena baru 1 tahun menjadi kader. Dalam AD/ART, syarat kader minimal 5 tahun menjadi  pengurus partai, sehingga Supriansa berjuang untuk mendapat rekomendasi maju sebagai calon,” ungkap Taufan Pawe.

Pernyataan Taufan Pawe yang juga Ketua MKGR Sulsel ini diperkuat pada poin 2 yang tertulis pada rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodwijk Paulus ini.

Pada poin 2 dalam rekomendasi itu, ditekankan bahwa DPP Golkar memberikan rekomendasi/persetujuan kepada Supriansa untuk maju se sebagai Calon Ketua DPD Golkar Provinsi Sulsel. Mengenai pemilihan, tetap mengembalikan kepada para pemilik suara.

“DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada peserta Musda X Partai Golkar Sulsel sebagai pemegang hak suara yang sah berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar,” kutipan poin (b) surat rekomendasi yang kini dikantongi mantan Wakil Bupati Soppeng itu. (int)

Comment