Polisi Amankan Penghasut Penjemputan Paksa Jenazah Covid

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Penyelidikan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel dalam kasus penjemputan paksa jenazah Covid di RS Awal Bros, menemukan dihasut oleh oknum polisi gadungan.

Seorang oknum polisi Gadungan tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama salah seorang pemuda warga Sukaria 18.

Berpura-pura sebagai oknum anggota Polisi dan mengenakan kaos bertuliskan Resmob Polda Sulsel, pria yang belakangan diketahui bernama Muhammad Dody Triharyadi (28). Pria itu menghasut dan memprovokasi keluarga jenazah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui dalam perkara ini Dody memang telah diamankan ‪pada Kamis malam‬ kemarin sekira ‪pukul 23.00‬ wita. Dody bersama pelaku lainnya diamankan Resmob Polda sulsel dan langsung diinterogasi di Kantor Resmob Polda Sulsel.

“Jadi dari hasil interogasi bahwa benar pelaku Dody telah mengakui sebagai anggota Polisi dari Resmob Polda Sulsel, ” kata Ibrahim, Jumat (16/10/20).

Dody jelas Ibrahim, kalau itu memang menggunakan baju kaos resmi dari Resmob yang diperoleh dari oknum anggota Polisi di Direktorat Kriminal Umum  (Ditkrimum) Polda Sulsel.

“Baju itu pemberian dari oknum Polisi bernama Wisnu dari Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, namun justru disalahgunakan oleh pelaku, ” jelas Ibrahim. (int)

Comment