PHRI Minta Dana Hibah Segera Dicairkan

MAKASSAR, KLIKDATA.co– Waktu yang mepet memicu dana hibah untuk industri hotel dan restoran batal cair pada 2020 lalu. Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar mengakui dana tersebut masih tersimpan pada kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Dana hibah tersebut sudah masuk ke kas daerah. Nilainya 50 persen. Yang masuk Rp24 miliar dari total Rp48 miliar,” terang Safaruddin, Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dispar Makassar, Jumat (8/1/2021).

Safaruddin menjelaskan, dana hibah tersebut masuk ke kas daerah pada 16 Desember 2020 lalu. Hal tersebut memicu pencairan dana urung terlaksana.

“Otomatis tersisa tinggal dua pekan. Kami juga sangat hati-hati dalam melakukan proses karena merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang ada,” kata Safaruddin.

Selain waktu yang mepet, pencairan terganjal karena aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI).

Sesuai juknis, industri usaha yang berhak memperoleh bantuan, yakni usaha dengan KBLUI lima digit. Sementara yang ada di Makassar hanya KBLUI tiga digit.

“Di Makassar hanya tiga angka. Karena itu, kami koordinasi lagi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariswisata untuk mencari solusi,” kata Safaruddin.

Untungnya, koordinasi dengan kedua kementerian memberikan hasil yang menggembirakan. Dana tersebut tetap bisa dicairkan dengan syarat verifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar yang menyatakan usaha dengan KBLUI tiga digit sama dengan lima digit.

“Persoalan lainnya juga disebabkan adanya beberapa pejabat terkait yang harus melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Saat ini, lanjut Safaruddin, pihaknya tengah mengajukan permohonan ke Kemenkeu dan Kemenpar agar dana hibah bisa dialihkan pada tahun ini.

“Kita sudah ajukan permohonan tinggal menunggu jawaban dari kementerian,” pungkas Safaruddin.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengaku kecewa dana hibah yang dijanjikan untuk hotel dan restoran belum juga cair.

“Kalau mau tau kenapa belum cair, tanya mereka (Dispar dan PTSP), padahal, kami sudah melengkapi berkas apa yang menjadi persyaratan,” ujar General Manager Hotel Claro Makassar ini.

Walaupun sebagian masih ada yang belum melengkapi berkas dan syarat-syaratnya, tetapi Anggiat meminta agar Dispar dan PTSP mencairkan dana kepada hotel dan restoran telah melengkapi berkas.

“Memang belum semuanya. Tapi kan sudah ada 25 yang telah lengkap berkasnya. Nah, yang itu aja dulu yang dicairkan, biar itu menjadi bukti kepada yang lain,” harap Anggiat. (int)

Comment