Permohonan e-KTP di Makassar Meningkat Signifikan

MAKASSAR, KLIKDATA.co- Permohonan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) meningkat signifikan di Kota Makassar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, permohonan e-KTP meningkat lantaran dibukanya layanan perekaman data pendudukan.

“Permohonan meningkat signifikan karena layanan sempat ditutup mulai Maret lalu akibat pandemi,” kata Aryati, Jumat (16/10/2020).

Aryati menjelaskan, perekaman data kependudukan tersebut dibuka pada 15 kecamatan sejak pekan lalu. Sejauh ini, jumlah warga yang melakukan perekaman mencapai 7.350 orang.

“Sampai kemarin (Kamis, red) tercatat 7.350. Hari ini (Jumat, red) pasti bertambah lagi,” beber Aryati.
Dia mengaku, permohonan e-KTP memang banyak meski bukan momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami tak mengurusi pilkada. Kami hanya melayani masyarakat yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan,” tandasnya.

Lanjutnya, Dukcapil Makassar juga melayani warga yang sudah melakukan perekaman data yang ditandai dengan Surat Keterangan (Suket).

Pelayanan dilakukan di kantor Dukcapil Makassar dan Balaikota Makassar. Kantor Dukcapil Makassar menyiapkan kuota 250 orang per hari dan 150 orang di Balaikota Makassar. (int)

Comment