Penerimaan Pemkab Nunukan Meleset 3,13% Akibat Pandemi Covid-19

NUNUKAN, KLIKDATA.CO — Pandangan Umum terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2020 Kabupaten Nunukan, dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus mewakili Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dalam sidang Paripurna I Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (24/8/2020).

Dalam nota pandangan tersebut Pemkab Nunukan menyampaikan bahwa wabah Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap hampir semua aspek kehidupan. Serfianus mengakui, hingga kini Pemkab Nunukan masih berkewaspadaan terhadap dampak virus mematikan itu.

“APBD Kabupaten Nunukan telah beberapa kali mengalami refocusing. Kita lakukan ini semata untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian APBN saat ini,” ujar Serfianus.

Dia menjelaskan, pada rancangan perubahan APBD 2020, pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,434 triliun, mengalami penurunan 3,13% menjadi sebesar Rp1,390 triliun. Penurunan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lainnya yang sah.

“Banyak perubahan asumsi anggaran, karena situasi keuangan negara kita kurang stabil akibat Covid-19. Tidak hanya kita, semua daerah di seluruh Indonesia mengalami hal serupa,” kata Serfianus.

Serfianus merinci, PAD yang semula diperoyeksikan Rp96,151 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp104,676 miliar atau naik 8,87%. Dana perimbangan semula sebesar Rp1,013 triliun berkurang menjadi Rp944,502 miliar atau turun sebesar 6,85%.

Selanjutnya, proyeksi belanja yang semula sebesar Rp1,446 triliun berkurang menjadi Rp1,417 T atau turun 2,01%. Belanja tidak langsung semula sebesar Rp776,057 miliar bertambah menjadi Rp823,638 miliar. Belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp670,884 M berkurang menjadi sebesar Rp594,272 miliar.

“Terkait program prioritas di tahun 2021 nanti, ada beberapa kegiatan fisik yang kita pangkas anggarannya sehingga ada beberapa saja yang kita pertahankan karena kita anggap sangat penting,” terang Serfianus.

Pemkab Nunukan, juga masih mengandalkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. “Kita berharap semua kegiatan yang sumber anggarannya dari APBN melaui DAK ini dapat terealisasi pembangunannya,” jelasnya.

Sementara itu, anggaran Covid-19 yang sempat diasumsikan Pemkab Nunukan sebesar Rp70 miliar kembali dilakukan perubahan. “Jadi anggaran untuk Covid-19 yang kita asumsikan sekitar Rp70 miliar itu sudah kita ubah, mengingat banyak pembiayaan di Pemda yang tidak bisa jalan,” jelasnya. (*)

Comment