Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 9 Maret 2021

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari berakhir Selasa (23/2/2021) hari ini. Jam malam diperpanjang lagi hingga dua pekan ke depan, tepatnya hingga 9 Maret 2021.

Keputusan perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Merujuk dalam aturan PKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center.

Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes). Para Camat dan Lurah pun diminta untuk memetakan titik keramaian dan mencegah potensi penularan di tempat tersebut.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim pembatasan yang dilakukan berhasil menurunkan penyebaran virus Covid-19.

“Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar,” ujarnya.

“Maka di akhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Epidemiolog Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi mengakui kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Dalam sehari, ada 200-300 harus kasus berdasarkan analisa dari tim epidemiolog.

“Intervensi yang dilakukan hanya mampu menahan lonjakan kasus saja, belum mampu untuk menurunkan kasus,” kata Ansariadi.

Menurutnya, upaya untuk menahan laju lonjakan masih lebih baik dibanding jika kasus ini terus melonjak tinggi atau disebut pertumbuhan eksponensial.

Apalagi, penularan penyakit yang menular dari orang ke orang lebih cepat. Sehingga, penurunan kasus pun secara perlahan-lahan.

“Dan terlanjur sudah banyak yang kena di tengah masyarakat. Solusinya memang dengan mengurangi aktivitas,” kata Ansariadi.

Pembatasan aktivitas secara total menjadi salah satu alternatif yang paling cepat untuk mengendalikan penularan.

Tetapi, opsi tersebut akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga, intervensi yang dilakukan pemerintahan harus mempertimbangan keseimbangan ekonomi dan penularan wabah. (int)

Comment