Pemkot Bubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Diganti Satgas

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tim gugus diganti menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memimpin langsung satgas yang baru dibentuk tersebut.

Pembubaran gugus tugas menyusul instruksi presiden RI beberapa waktu lalu yang baru bisa dilakukan Pemkot Makassar saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar membenarkan pembubaran gugus tugas yang diganti menjadi satgas.

“Ini perintah Presiden RI dalam dokumen yang diterima. Diputuskan Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 berakhir. Selanjutnya, penanganan akan dilanjutkan oleh Satgas,” kata Ansar.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Makassar, M. Sabri menjelaskan, tidak banyak hal yang berubah dari bergantinya Tim Gugus Tugas ke Tim Satuan Tugas.
Hanya saja, ada beberapa bidang yang ditambahkan di dalamnya, salah satunya bidang Perubahan Perilaku.

“Kemarin itu kita tekankan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Penegakan itu lebih banyak penindakan. Sekarang ini berubah. Sudah ada perubahan perilaku. Artinya tidak perlu lagi kita selalu memberikan denda, hukuman,” kata Sabri.

“Dengan sendirinya masyarakat itu sadar dengan adanya bidang perubahan perilaku. Artinya pendekatannya lebih soft kepada masyarakat yang ada,” pungkasnya. (int)

Comment