Muchlis Misbah Harap Masyarakat Bisa Paham Perda Bantuan Hukum

MAKASSAR, KLIKDATA.CO — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah melakukan kegiatan tatap muka bersama konstituen, dengan agenda Penyebarluasan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Sabtu (15/8/2020).

Adalah konstituen Muchlis Misbah dari Kelurahan Maccini yang memadati ruangan ballroom selaku peserta. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak yang sangat diperhatikan, dan penggunaan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Muchlis Misbah mengatakan Perda ini sudah ada sejak tahun 2015, pihaknya selaku legislator kota Makassar telah membuat dan menghasilkan peraturan daerah yang sangat mengakomidir kepentingan masyarakat.

“Setelah melaksanakan tahapan pembuatan, kami selaku anggota Legislator bertugas mensosialisasikan peraturan ini dan mengawasi berjalannya perda yang telah ada”. Kata Legislator Hanura tersebut.

Putra Maccini yang juga memiliki slogan “Maccini Bisa Tonji”, mengaku sangat bersyukur bertemu dengan masyarakat kelurahan maccini yang menjadi basis beliau pada pemilihan legislatif lalu.

Melalui kesempatan ini, saya juga berterima kasih kepada masyarakat maccini dan bersyukur karena bisa ketemu dan membahas hal penting mengenai produk hukum yang ada di kota Makassar.” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan, yang menjadi narasumber, Asma Suharti, SH Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Makassar, M. Awaluddin selaku Advokat, dan Yusran, SKM selaku moderator.

Asma Suharti mengatakan, ada tiga golongan perkara yang berkenaan dengan perda ini, yaitu perkara pidana, perkara perdata, dan perkara.

Sebelum berakhirnya acara, Muchlis Misbah berharap warga maccini bisa mengetahui dan paham akan perda ini. Dan hal ini bisa dilaksankan secara optimal bagi masyarakat yang berhak memanfaatkan perda ini. (*)

Comment