Legislator Makassar Minta Pemkot Tak Tebang Pilih Terapkan Sanksi PSBB

 

MAKASSAR, KLIKDATA.CO – Sanksi tegas berupa proses hukum menanti sejumlah pengurus tempat ibadah yang masih bersikeras menggelar ritual keagamaan selama penerapan PSBB di Kota Makassar. Baik kegiatan keagamaan di Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng.

Penerapan sanksi mengemuka dalam rapat evaluasi PSBB yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar di Posko Induk Covid-19 Kota Makassar, Minggu (26/4/2020) sore.

Sikap tegas Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar kepada ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, tak terkecuali di lembaga DPRD Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Azwar ST, bahkan menilai sikap Pemkot Makassar hanya tegas kepada pemuka agama, namun lemah terhadap pelanggaran yang dilakukan oknun pengusaha.  Menurutnya, pmberian sanksi hukum bagi pemuka agama yang melanggar sangatlah tidak etis. Meski dirinya secara pribadi mendukung tindakan tegas pada siapa pun yang melanggar PSBB.

“Pemkot mestinya tegas juga pada semua pihak. Termasuk para pengusaha- pengusaha yang diwajibkan tutup oleh Perwali PSBB. Tentu kalau Pemkot tegas kepada semua pihak. Maka saya yakin pengurus Mesjid pun akan ikut pada aturan PSBB,” pungkasnya.

Sementara, Nunung Dasniar dari Fraksi Gerindra juga menuturkan hal yang sama. Ia berpendapat jika Pemkot Makassar tebang pilih dalam menerapkan aturan. Utamanya bagi pemilik usaha besar.

“Pemerintah kota ini tidak memiliki ketegasan, mereka itu tebang pilih, kalau mereka bisa tegas dengan rakyat miskin atau pengusaha yang tidak punya uang, tapi yang punya uang mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” bebernya.

Comment