Komisi C DPRD Makassar Sidak Pembangunan Alaska Perintis

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Sejumlah Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, melalukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan pusat perbelanjaan Alaska di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Jumat (16/10).

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara. Hadir pula beberapa perwakilan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan dan Dinas PTSP Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Abdi Asmara meminta pihak pengembang untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan di lapangan sebelum ada izin.
“Coba mana izinmu? mana gambar bangunanmu? mana semua dokumen-dokumenmu,” kata Abdi Asmara menanyakan ke pihak pengembang Alaska, H. Ali.

“Jadi saya minta hentikan dulu semua aktivitas di lapangan, termasuk pembuatan pagar stop dulu, sebelum keluar izinnya. Anda ini sudah melanggar membangun tanpa izin. Ini harus dibawa ke DPRD, kita RDP-kan dan undang semua pihak termasuk warga sekitar,” tegas Legislator Demokrat ini.

Abdi Asmara juga meminta pihak pengembang terbuka dan jujur, bangunan apa semestinya yang akan dibangun. Sebab, dari luas lahan dan rencana konstruksi bangunan yang sudah ada di lokasi ini, sepertinya bangunan raksasa.
“Pak Ali, coba anda jujur, bangunan apa yang anda mau bangun. Jangko bohong, saya tahu itu kalau bohongko. Kalau saya lihat konstruksimu ini bukan hanya sekedar Ruko. Saya ini orang teknik, saya kontraktor juga, jadi saya tahu apa yang ada mau bikin disini,” ujar Abdi Asmara dengan nada tinggi mencecar beberapa pertayanyaan ke H Ali.

“Jadi sekali lagi, stop dulu aktivitas pekerjaan di lapangan. Nanti kita agendakan untuk di RDPkan ke Dewan,” tegasnya lagi.

Di depan para anggota dewan, H Ali mengaku bahwa yang akan dibangun di lokasi tersebut adalah Ruko (Rumah toko), bukan bangunan super megah seperti yang dimuat di media.

“Tabe Pak Dewan, Ini bukan Alaska punya, bangunan ini tidak ada hubungannya dengan Alaska. Yang bermohon bangunan disini Lohok Kiong, dan hanya mau bangun empat petak Ruko,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga yang terdampak langsung atas pembangunan tersebut.

“Kemarin, kami sudah pertemuan dengan warga di kantor Lurah, dan ada beberapa poin hasil dari pertemuan itu diantaranya pembuatan drainase sekunder untuk digunakan bersama-sama dan mengganti rugi rumah yang rusak akibat pengerjaan pagar,” demikian Ali. (rls)

Comment